KPK Didesak Periksa Nusron Tanpa Pandang Bulu

Jakarta, Maret.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya atau tidaknya keterkaitan Nesron dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum Gerakan Muda (Gema) Nasional, Eko Saputra, melalui pesan elektronik pada Rabu malam, 16 September 2026. “Gema Nasional meminta KPK tidak hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
Eko menekankan pentingnya mendalami seluruh informasi dan barang bukti yang mungkin berkaitan dengan Nusron Wahid. “Proses pemeriksaan terhadap pejabat publik bukan berarti menyimpulkan bahwa yang bersangkutan bersalah,” tegasnya.
Dia menambahkan, proses ini diperlukan untuk memperoleh fakta hukum yang jelas dan memberikan kepastian kepada publik. “Prinsipnya sederhana: siapa pun yang memiliki keterkaitan dengan perkara harus diperiksa tanpa pandang bulu,” imbuh Eko.
Gema Nasional juga meminta KPK untuk menelusuri aliran dana, komunikasi, dan hubungan antara tersangka dengan pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus tersebut. “Kami percaya KPK memiliki kewenangan dan kapasitas untuk mengungkap perkara ini secara tuntas,” ujarnya.
Dia juga menekankan bahwa asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. “Saat ini, Nusron Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” tandas Eko.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara HGB di Kabupaten Bogor dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.





