Politik

Banyuwangi Luncurkan Bapenda Online 24 Jam untuk Layanan Pajak

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memperkenalkan sistem ‘Bapenda Online’ untuk mempermudah layanan administrasi perpajakan. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus pajak 24 jam tanpa harus mengunjungi kantor pelayanan.

“Bapenda Online merupakan bagian dari upaya untuk memberi kemudahan dalam mengurus administrasi perpajakan secara mandiri,” tegas Ipuk Fiestiandani, Bupati Banyuwangi. Peluncuran sistem ini dilakukan saat acara Car Free Day dan peresmian Pasar Jati Agung di Kecamatan Purwoharjo pada Minggu, 27 September 2026.

Ipuk menjelaskan bahwa Bapenda Online terintegrasi dengan basis data kependudukan daerah, yaitu B-One ID yang ada di aplikasi Smart Kampung. Dengan demikian, data wajib pajak yang terdaftar dapat terverifikasi secara otomatis.

Sistem ini menawarkan dua fungsi utama: portal informasi dan portal layanan publik digital. Masyarakat dapat mengakses informasi capaian pajak daerah secara langsung, kewajiban perpajakan, fitur interaktif chatbot, serta portal pendaftaran magang bagi mahasiswa.

“Selain itu juga tersedia 9 jenis layanan PBB-P2 dan BPHTB secara online,” imbuh Ipuk, yang juga menjabat sebagai Wakabid Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPD PDI Perjuangan Jatim.

Samsudin, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi, menyampaikan bahwa Bapenda setiap harinya melayani sekitar 150 hingga 200 permohonan dari berbagai lokasi, termasuk Kantor Bapenda dan Mall Pelayanan Publik.

“Pelayanan tidak terbatas oleh waktu dan bisa dilakukan di mana saja. Melalui Bapenda Online, masyarakat kini bisa mengakses layanan 24 jam,” kata Samsudin.

Pengoperasian sistem digital ini diharapkan juga memberikan dampak efisiensi anggaran bagi Pemkab Banyuwangi. “Dengan Bapenda Online, kami dapat menghemat anggaran belanja rutin minimal Rp 900 juta setiap tahunnya. Potensi penghematan ini akan terus kami optimalkan,” ungkapnya.

Samsudin menambahkan bahwa sistem ini dilengkapi dengan fitur tracking, sehingga masyarakat dapat memantau posisi berkas secara real-time serta mengajukan komplain jika mengalami kendala.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button