Manuver PDIP: Respon Tegas terhadap 5 Raperda!

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung mengumumkan pendapat akhir mengenai lima rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, fraksi menyetujui kelima Raperda yang diusulkan.
Penjelasan Raperda yang Diajukan
Kelima Raperda yang dibahas mencakup Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Tulungagung, Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Lambang Daerah. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Dio Jordy Alvian, menjelaskan bahwa Raperda tentang Partisipasi Masyarakat adalah sangat esensial untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan dan pengambilan keputusan.
Dalam penjelasannya, Dio menegaskan pentingnya partisipasi publik yang harus dijamin melalui mekanisme yang terbuka dan akuntabel. “Dengan adanya regulasi ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara efektif,” ungkapnya. Ia menambahkan dukungan fraksinya terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat, yang bertujuan meningkatkan kinerja lembaga guna mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor UMKM.
Dampak Raperda terhadap Generasi Muda
Dio juga menekankan bahwa Raperda tentang Kepemudaan harus berpihak kepada generasi muda, yang merupakan aset strategis daerah. Ia berharap Raperda ini akan menjadi dasar pengembangan kapasitas, kreativitas, dan inovasi pemuda dalam berkontribusi pada pembangunan daerah. “Kami ingin pemuda bisa berperan aktif, bukan hanya sebagai penerus, tetapi juga sebagai penggerak dalam pembangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Dio menjelaskan bahwa komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui olahraga perlu diatur dalam sebuah regulasi yang jelas. “Pembinaan bukan hanya tentang prestasi, tetapi juga kesehatan masyarakat secara keseluruhan,” ucapnya.
Pentingnya Lambang Daerah sebagai Identitas
Terkait Raperda tentang Lambang Daerah, Dio mengungkapkan pentingnya pengesahan regulasi ini agar lambang daerah bisa menjadi simbol kebanggaan serta identitas masyarakat yang berdimensi historis dan kultural. “Lambang daerah adalah representasi masyarakat, dan penggunaannya harus dijaga dengan baik,” jelasnya. Dengan ditetapkannya Raperda ini, diharapkan identitas daerah dapat ditegaskan serta menjadi pemersatu masyarakat.
Keseluruhan Raperda ini menunjukkan keseriusan Fraksi PDI Perjuangan dalam mendukung isu-isu strategis di Kabupaten Tulungagung. Fraksi berharap, melalui berbagai regulasi ini, masyarakat dapat semakin aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah, sehingga cita-cita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dapat terwujud.





