Politik

APBD Magetan 2027 Menurun, PDIP Pertanyakan Target RPJM DPD Jatim

Jakarta, Maret.id — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Magetan mengajukan kritik tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Mereka menilai bahwa postur anggaran yang diajukan oleh eksekutif mengalami penurunan signifikan, yang berpotensi mengganggu pencapaian target pembangunan daerah.

Pandangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan yang berlangsung pada Rabu (21/10/2026). Agenda rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan, Suyono Wiling, menekankan pentingnya penyusunan APBD yang cermat dan berkelanjutan. Ia mengingatkan agar setiap kebijakan dan pengalokasian anggaran selalu mengedepankan kepentingan masyarakat bawah.

“DPRD harus hadir sebagai penyambung lidah rakyat dan menjaga marwah konstitusi. Fraksi PDI Perjuangan meneguhkan komitmen untuk memperjuangkan politik anggaran yang berkeadaban, berpihak pada rakyat, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegas Suyono.

Selepas menganalisis Nota Keuangan Raperda APBD 2027 dan membandingkannya dengan Perda RPJMD Magetan No. 10 Tahun 2025–2029, Fraksi PDI-P menemukan sejumlah anomali dalam perencanaan fiskal. Terdapat ketidakkonsistenan yang mencolok di dalamnya.

Fraksi PDI-P menggarisbawahi tiga aspek utama terkait struktur makro APBD 2027. Pertama, dalam penyusutan APBD secara riil, pendapatan daerah direncanakan hanya tumbuh 1,65 persen dan belanja tumbuh 1,79 persen dibandingkan APBD Murni 2026. Pertumbuhan tersebut dinilai jauh di bawah asumsi inflasi nasional yang ditargetkan sebesar 5 persen.

Kedua, terkait kesenjangan target RPJMD, terdapat selisih yang signifikan antara RAPBD 2027 dan dokumen RPJMD 2025–2029. Pendapatan daerah tercatat lebih rendah Rp 214,97 miliar (-10,56 persen) dan belanja daerah lebih rendah Rp 343,97 miliar (-15,56 persen) dari proyeksi awal.

Ketiga, dalam hal kepatuhan regulasi, penyusunan nota keuangan dan lampiran raperda dinilai belum sepenuhnya mematuhi aturan penyusunan anggaran nasional yang terbaru.

Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut menjadi sorotan, di mana pada TA 2027, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1,820 triliun. Pendapatan dari PAD direncanakan mencapai Rp 356,25 miliar.

Fraksi PDI-P menganggap target PAD ini terkesan kurang agresif dan terlalu konservatif. “Target PAD Rp 356,25 miliar hanya naik 2,17 persen dari APBD Murni 2026,” sambung Suyono.

Mereka juga menyoroti kurangnya evaluasi dalam sektor retribusi pariwisata, terutama dari kawasan Telaga Sarangan, dan mendesak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk memaparkan data capaian dan target dengan akurat.

Sebagai langkah lanjutan, Fraksi PDI Perjuangan mengajukan enam rekomendasi mendasar sebelum Raperda APBD 2027 disetujui. Pertama, pemutakhiran data pendapatan agar sesuai dengan alokasi definitif Transfer ke Daerah.

Kedua, diperlukan koreksi terhadap belanja pegawai dengan menghitung ulang kebutuhan secara transparan. Ketiga, efisiensi belanja penunjang harus dilakukan untuk mengalokasikan anggaran lebih ke sektor prioritas masyarakat.

Keempat, penyelarasan program unggulan agar program-program prioritas daerah terakomodasi dengan baik. Kelima, penguatan mitigasi bencana agar alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) siap mengantisipasi ancaman bencana.

Terakhir, disiplin dalam jadwal pembahasan diperlukan agar kesepakatan bisa dicapai tepat waktu, setidaknya pada 30 November 2026.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button