Memanas: Kemlu RI Desak Penyelidikan Internasional atas Penahanan Relawan GSF 2.0!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengecam keras tindakan aparat Israel terhadap relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 yang dipaksa berlutut dengan tangan terikat. Pernyataan itu disampaikan menyusul tersebarnya rekaman video yang menunjukkan situasi penahanan dan pengawasan para relawan.
Kemlu RI Mengecam dan Menilai Pelanggaran
Kemlu RI menilai perlakuan aparat Israel terhadap armada kemanusiaan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan hukum internasional. Dalam rilis resmi yang dikeluarkan pada Kamis, 21 Mei 2025, Kementerian menegaskan tindakan seperti itu tidak dapat dibenarkan dan harus dipertanggungjawabkan.
Pernyataan Kemlu menyatakan bahwa tindakan memaksa relawan berlutut dengan tangan terikat merupakan perlakuan tidak manusiawi. Pemerintah Indonesia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan norma-norma perlindungan kemanusiaan internasional.
Rekaman Video dan Identifikasi Pengunggah
Rekaman yang menjadi dasar kecaman tersebut diunggah melalui platform X oleh Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional Israel. Video itu memperlihatkan sejumlah orang yang berada di bawah pengawasan aparat bersenjata di lokasi yang tidak disebutkan secara rinci.
Dalam rekaman terlihat kehadiran sejumlah media internasional di sekitar area penahanan, namun pemerintah Indonesia menekankan bahwa fakta rekaman tidak menghilangkan kewajiban penghormatan terhadap hak asasi dan perlakuan manusiawi terhadap tahanan. Kemlu juga menyoroti pentingnya verifikasi secara independen terhadap kondisi sebenarnya di lapangan.
Fokus Pembebasan Warga Negara Indonesia
Pemerintah Indonesia memastikan bahwa fokus utama sekarang adalah upaya pembebasan seluruh warga negara Indonesia yang ditangkap dalam insiden tersebut. Kemlu menyatakan telah melakukan koordinasi intensif dengan perwakilan Indonesia di kawasan dan berbagai pihak terkait untuk menjamin keselamatan WNI.
“Kemlu akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke tanah air secepatnya,” ujar pernyataan resmi yang dirilis oleh Kementerian. Pemerintah menegaskan bahwa pelindungan WNI merupakan prioritas utama dalam semua upaya diplomatik.
Koordinasi Diplomatik dan Langkah Selanjutnya
Sejak awal keberangkatan armada Global Sumud, Kementerian Luar Negeri menyatakan telah melakukan koordinasi erat antara Kemlu, perwakilan RI di kawasan, dan lembaga terkait lainnya guna memastikan keselamatan para relawan. Langkah-langkah diplomatik dinilai diperlukan untuk membuka akses konsuler dan memantau kondisi tahanan secara langsung.
Kemlu juga menyatakan akan menyampaikan keprihatinan dan meminta klarifikasi dari otoritas Israel melalui saluran diplomatik yang tersedia. Pemerintah Indonesia menyerukan agar semua pihak menghormati hukum humaniter internasional dan memberikan akses bantuan konsuler bagi warga negara yang terdampak.
Pernyataan resmi menambahkan bahwa Indonesia akan terus memantau perkembangan dan mengambil langkah lanjutan sesuai kebutuhan untuk melindungi warganya. Pemerintah menegaskan komitmen untuk bekerja sama dengan mitra internasional demi penegakan norma-norma kemanusiaan dan pemulihan hak-hak warga yang ditahan.





