Rieke Diah Pitaloka Desak Integrasi Data Haji Nasional Segera Terwujud!

Jakarta, Maret.id — Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI, bersama tim dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta Konsulat Jenderal RI di Jeddah, melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada Jumat, 22 Mei 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau sistem pengelolaan data dan layanan digital yang digunakan dalam pelaksanaan ibadah haji.
Penemuan Sistem Konvensional
Selama berada di Raqeen Mashariq, rombongan menemukan bahwa masih terdapat penggunaan sistem konvensional. Paspor jemaah masih disimpan secara fisik dan dikelola dengan cara yang terstruktur serta diawasi secara bergantian.
Di Al Bait Guests, Rieke menjelajahi penerapan tata kelola haji berbasis digital yang sangat terintegrasi. Dr. Omer Ayoeb, Direktur perusahaan tersebut, menjelaskan bahwa penerapan konsep Satu Data Saudi melalui Sistem Pemerintahan Digital terhubung dengan Dashboard Nasional, yang diharuskan diadopsi oleh seluruh instansi pemerintah dan swasta, termasuk penyedia layanan haji.
Keberhasilan Integrasi Sistem Haji
Rieke mengungkapkan bahwa integrasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dengan platform Nusuk telah menghasilkan perkembangan yang signifikan. Proses penerbitan visa haji kini berlangsung secara otomatis dan dalam waktu nyata, bahkan mencatat tidak adanya Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dalam sejarah pelaksanaan haji Indonesia.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memuji keberhasilan Arab Saudi dalam membangun ekosistem digital yang solid. Melalui Saudi Data and Artificial Intelligence Authority (SDAIA) dan aplikasi Tawakkalna, lebih dari 350 lembaga pemerintah dan swasta telah terhubung dalam satu sistem data terpadu dengan prinsip “once only”. Prinsip ini memungkinkan data jemaah hanya perlu diberikan sekali untuk digunakan dalam berbagai layanan.
Pentingnya Kolaborasi dalam Integrasi Data Haji
Melihat kesuksesan tersebut, Rieke menegaskan bahwa Indonesia perlu segera mempercepat integrasi data haji nasional. Ia mengusulkan pembentukan Tim Kerja Percepatan Integrasi Data Haji Nasional yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Dalam Negeri.
Ia juga mendorong penerapan prinsip “once only” dalam semua aspek layanan haji. Hal ini meliputi pendaftaran, proses visa dan keimigrasian, hingga pelayanan jemaah selama ibadah. Rieke juga menekankan pentingnya percepatan implementasi Satu Data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Digital melalui Dashboard Nasional sebagai fondasi transformasi layanan publik.
“Sasaran kita adalah menuju Haji Paperless 2030. Paspor fisik tidak lagi disimpan oleh penyelenggara karena semua identitas sudah dalam format digital dan terverifikasi. Kerjasama dengan penyelenggara lebih kepada pengamanan dan penggunaan data digital mulai dari persiapan keberangkatan hingga pemulangan jemaah,” ujarnya.
Menurut Rieke, integrasi data nasional ini adalah langkah strategis untuk menciptakan layanan haji yang lebih aman, efisien, dan berstandar internasional. “Indonesia berdaulat atas data hajinya sendiri, demi jemaah yang lebih berkah,” pungkasnya.
Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional
Rieke Diah Pitaloka, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, baru-baru ini menekankan pentingnya integrasi data haji nasional sebagai upaya untuk meningkatkan layanan ibadah haji bagi umat Islam di Indonesia. Dalam konteks ini, Rieke berpendapat bahwa pengelolaan data yang efisien dan terintegrasi merupakan kunci untuk menjamin kualitas layanan, transparansi, dan keberlanjutan program haji di Indonesia.
Latar Belakang
Indonesia adalah negara dengan jumlah pemeluk Islam terbesar di dunia, dan setiap tahun, ribuan jemaah berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Namun, seiring dengan meningkatnya jumlah jemaah, tantangan dalam pengelolaan data haji pun semakin kompleks. Masalah seperti keterlambatan informasi, kesulitan dalam penelusuran data, dan kurangnya transparansi menjadi isu yang perlu segera diatasi.
Pentingnya Integrasi Data
Rieke Diah Pitaloka menjelaskan bahwa integrasi data haji nasional tidak hanya akan memperbaiki sistem informasi, tetapi juga akan meningkatkan kemampuan pemerintah dalam merencanakan dan melaksanakan program haji. Dengan adanya data yang terintegrasi, berbagai instansi terkait dapat berbagi informasi dengan lebih cepat dan efisien. Hal ini akan membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik, baik dari segi kuota jemaah, penyediaan akomodasi, hingga pemeliharaan kesehatan jemaah selama berada di Tanah Suci.
Selain itu, integrasi data juga memungkinkan pemantauan yang lebih baik terkait dengan proses keberangkatan, penempatan, dan kepulangan jemaah. Dengan data yang transparan, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait status haji mereka, sehingga mengurangi kecemasan dan kebingungan yang sering dialami oleh calon jemaah.
Tantangan dan Solusi
Meski pentingnya integrasi data haji sudah jelas, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, termasuk masalah teknologi, regulasi, dan sumber daya manusia. Untuk mengatasi hal ini, Rieke menyarankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat. Investasi dalam teknologi informasi dan pelatihan sumber daya manusia juga krusial untuk memastikan bahwa sistem yang dibangun dapat dioperasikan dengan baik.
Kesimpulan
Dengan meningkatnya jumlah jemaah haji setiap tahunnya, pengelolaan data yang efektif menjadi sangat penting. Rieke Diah Pitaloka menegaskan perlunya integrasi data nasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji dan memastikan bahwa setiap jemaah dapat melaksanakan ibadahnya dengan nyaman dan aman. Melalui upaya kolaboratif dan penggunaan teknologi yang tepat, diharapkan integrasi data haji ini akan menjadi kenyataan, menguntungkan tidak hanya bagi jemaah tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia.





