Eks Menteri Tegaskan DSI Tutup Celah Manipulasi Transaksi Ekspor!

Jakarta, Maret.id — Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan dukungan atas pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara yang akan berperan sebagai pintu tunggal ekspor komoditas strategis sumber daya alam.
Dukungan Susi Pudjiastuti
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan melalui akun media sosial X pribadinya @susipudjiastuti pada Kamis (21/5/2026) ketika menanggapi diskusi mengenai rencana pembentukan DSI.
Susi menyoroti praktik yang masih marak seperti under-invoicing, transfer pricing, dan transaksi ekspor yang tidak tercatat secara optimal sehingga berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
“Justru ini yang terjadi sekarang. Unreported, Undervalue invoice/transferpricing. Penerimaan negara jadi kurang. Makanya dibuat satu pintu supaya transparan,” tulisnya.
Peran dan tujuan PT DSI
Menurut pernyataan resmi yang pernah disampaikan oleh CEO Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, DSI disiapkan khusus untuk menata ulang sistem perdagangan dan untuk menyapu bersih praktik penetapan harga ekspor tak wajar (mispricing).
Langkah ini dirancang untuk menghadirkan mekanisme pengawasan yang lebih terintegrasi sehingga harga transaksi ekspor dapat mencerminkan indeks pasar global yang sebenarnya.
Kebijakan Satu Pintu untuk Komoditas Strategis
Pemerintah secara resmi mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam strategis, seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy) untuk dilakukan melalui satu pintu BUMN.
Tujuan kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan, mencegah under-invoicing dan pelarian devisa, serta memastikan kepatuhan terhadap standar harga internasional.
Implikasi Fiskal dan Perdagangan
Implementasi sistem satu pintu diharapkan meningkatkan penerimaan negara melalui pencegahan kebocoran devisa dan penegakan harga yang sesuai pasar global.
Namun, penegakan kebijakan juga menuntut kemampuan teknis BUMN dalam sistem pencatatan, verifikasi harga, serta koordinasi lintas lembaga agar tidak menimbulkan keterlambatan logistik yang mengganggu arus ekspor.
Tantangan Kepatuhan dan Dampak pada Pelaku Usaha
Peralihan mekanisme ekspor ke dalam satu kanal BUMN akan menimbulkan beban kepatuhan baru bagi eksportir yang selama ini mengandalkan jalur swasta dan jaringan internasional tersendiri.
Pengawasan yang lebih ketat dapat memicu restrukturisasi praktik penetapan harga, namun juga memerlukan penyesuaian regulasi, kapasitas monitoring, serta kepastian hukum agar investor dan pelaku usaha tidak menghadapi ketidakpastian yang berlarut.
Respons Publik dan Harapan Ekonomi
Sentimen publik yang cenderung positif dan dukungan dari sejumlah ahli membuka peluang bagi DSI untuk merealisasikan tata kelola ekspor komoditas SDA yang lebih transparan.
Jika dijalankan dengan efektif, mekanisme ini berpotensi menghentikan kebocoran devisa, meningkatkan nilai tambah domestik, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap stabilitas fiskal negara.





