Menhub Tegaskan Target Selesai Double-double Track Bekasi-Cikarang 2027

Jakarta, Maret.id — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan jalur kereta double-double track Bekasi sampai Cikarang ditargetkan selesai pada periode 2027-2029.
“Double-double track Bekasi ya 2027-2029. Ya 2027 sampai 2029 diharapkan sudah selesai,” ujar Dudy Purwagandhi di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Target Penyelesaian Proyek
Pembangunan double-double track Bekasi–Cikarang menurut Menhub telah dimasukkan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perhubungan.
Penetapan target waktu 2027-2029 menandai fase perencanaan yang memasuki tahap penganggaran, meskipun Kemenhub belum merinci angka kebutuhan biaya keseluruhan untuk proyek tersebut.
Pendanaan dan Sinkronisasi Anggaran
Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk penanganan perlintasan sebidang, yang diarahkan untuk pembangunan flyover dan underpass.
Namun, menurut perhitungan internal yang dikemukakan kementerian, kebutuhan dana untuk aspek tersebut diperkirakan sekitar 800 miliar sehingga anggaran Rp4 triliun akan disinkronkan dengan program pembangunan flyover dan underpass lainnya.
Kemenhub menyatakan akan mengajukan permintaan anggaran pada rentang 2027 sampai 2029 sebagaimana tercantum dalam Renstra untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan teknis dan alokasi fiskal.
Proses sinkronisasi anggaran ini diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana pusat dan potensi kontribusi dari pemerintah daerah maupun skema pembiayaan lain yang relevan.
Dampak Ekonomi dan Operasional
Proyek double-double track di koridor Bekasi–Cikarang diproyeksikan meningkatkan kapasitas angkutan rel komuter dan logistik, sehingga berpotensi mengurangi kepadatan perjalanan dan menurunkan waktu perjalanan harian bagi pengguna.
Perbaikan perlintasan sebidang melalui pembangunan flyover dan underpass juga diharapkan meningkatkan tingkat keselamatan, mereduksi kemacetan di titik-titik kritis, serta menurunkan biaya eksternal akibat keterlambatan dan kecelakaan.
Dampak ekonomi dari penyelesaian proyek ini meliputi potensi peningkatan produktivitas tenaga kerja, efisiensi biaya logistik untuk industri di wilayah Bekasi dan Cikarang, serta kemungkinan apresiasi nilai properti di sekitar stasiun dan koridor transportasi.
Namun, manfaat jangka panjang tersebut bergantung pada kepastian waktu penyelesaian, efektivitas koordinasi antarstakeholder, serta kelancaran proses pengerjaan yang melibatkan pembebasan lahan, pengadaan barang dan jasa, serta integrasi sistem operasional.
Risiko implementasi antara lain keterlambatan jadwal, perbedaan estimasi biaya saat masuk ke tahapan detail engineering, serta kebutuhan harmonisasi teknis dengan operator dan infrastruktur yang sudah ada.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Perhubungan perlu menyusun rencana aksi yang mencakup pembagian fase pekerjaan, mekanisme pengadaan yang transparan, serta penjadwalan anggaran yang realistis sesuai prioritas 2027–2029.
Kemenhub juga harus memastikan sinkronisasi antara program penanganan perlintasan sebidang yang dibiayai dari alokasi Rp4 triliun dan komponen proyek lain yang membutuhkan pendanaan, agar tidak terjadi tumpang tindih alokasi dan agar dampak fiskal dapat dikelola secara efisien.
Pembahasan teknis dan keuangan selanjutnya diperkirakan akan melibatkan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, operator rel, serta pemangku kepentingan industri untuk mempercepat keputusan investasi dan memastikan kesiapan pelaksanaan.
Pengumuman target waktu ini menempatkan proyek double-double track Bekasi–Cikarang sebagai salah satu program prioritas infrastruktur transportasi yang akan diawasi ketat dari sisi kemajuan fisik dan ketaatan terhadap anggaran yang telah atau akan dianggarkan.
Langkah-langkah selanjutnya yang disiapkan Kemenhub mencakup penajaman studi kelayakan, persiapan dokumen pengadaan, dan penentuan skema pembiayaan yang paling efektif untuk mendukung realisasi target penyelesaian 2027-2029.





