Dunia

Debat PBB Memanas, Indonesia Serukan Hukum Internasional Tak Tebang Pilih Waspada!

Jakarta, Maret.id — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyerukan agar prinsip-prinsip multilateralisme dan hukum internasional tidak diterapkan secara tebang pilih, khususnya dalam menangani krisis Palestina yang hingga kini belum menemukan penyelesaian yang adil dan berkelanjutan. Pernyataan itu disampaikan dalam Debat Terbuka Tingkat Tinggi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang digelar di Markas Besar PBB, New York, Selasa (26/5/2026).

Sugiono menegaskan bahwa tantangan global saat ini bukan disebabkan karena Piagam PBB kehilangan relevansi, melainkan akibat penerapan prinsip-prinsip internasional yang sering bersifat selektif dan inkonsisten. Ia menilai ketidakseragaman dalam penegakan hukum internasional merupakan akar dari berbagai kegagalan komunitas internasional dalam meredam konflik.

Sorotan pada Palestina

Menurut Sugiono, situasi di Palestina, khususnya di Gaza, menjadi cermin nyata dari kegagalan tersebut yang memerlukan perhatian segera dari seluruh anggota internasional. Ia menegaskan kembali dukungan Indonesia terhadap Solusi Dua Negara (Two-State Solution) sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan hukum internasional serta resolusi-resolusi PBB yang relevan.

Sugiono juga mengingatkan pentingnya komitmen kolektif untuk melindungi warga sipil dan memulihkan akses bantuan kemanusiaan secara tidak terbatas. Ia menyatakan bahwa tanpa tindakan kolektif yang konsisten, penderitaan warga sipil akan terus berlanjut dan potensi radikalisasi akan meningkat di kawasan tersebut.

Ancaman terhadap Pasukan Perdamaian

Menteri Luar Negeri itu mengecam keras meningkatnya serangan terhadap pasukan perdamaian PBB yang, menurutnya, merupakan serangan terhadap prinsip dasar multilateralisme. Sugiono mendesak adanya langkah-langkah perlindungan yang lebih kuat dan mekanisme penegakan hukum yang efisien untuk memastikan keselamatan personel PBB di medan tugas.

Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa melemahnya perlindungan terhadap pasukan perdamaian dapat merusak efektivitas operasi penjagaan perdamaian serta memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah-wilayah konflik. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan koordinasi internasional dalam hal intelijen, logistik, dan aturan penggunaan kekuatan.

Hukum Laut dan Jalur Pelayaran

Sugiono menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional maritim, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), untuk menjaga agar jalur pelayaran strategis tidak menjadi arena konfrontasi. Ia mengingatkan bahwa gangguan terhadap kebebasan navigasi berisiko mengganggu perdagangan global dan stabilitas ekonomi dunia.

Indonesia menyerukan agar semua negara menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan di perairan internasional dan lebih memilih penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum serta dialog diplomatik. Kepatuhan pada aturan internasional harus menjadi landasan dalam penyelesaian konflik kelautan.

Tantangan Teknologi dan Reformasi DK PBB

Dalam pidatonya, Sugiono juga menggarisbawahi meningkatnya ancaman keamanan global akibat perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan senjata otonom yang mengubah karakter konflik modern. Ia meminta komunitas internasional untuk segera menyusun norma, standar, dan perjanjian internasional yang membatasi penggunaan teknologi militer yang berpotensi merusak stabilitas global.

Menanggapi dinamika geopolitik saat ini, Indonesia mendorong reformasi Dewan Keamanan PBB agar menjadi lebih representatif, transparan, dan akuntabel serta mampu mencerminkan suara negara-negara berkembang. Sugiono menegaskan bahwa dunia tidak memerlukan hierarki baru, melainkan pembaruan komitmen untuk kembali pada prinsip-prinsip Piagam PBB dan memperkuat multilateralisme yang melayani seluruh negara secara setara.

Sebagai penutup, Sugiono mengajak negara-negara anggota untuk memperkuat kerja sama multilateral yang saling menghormati guna mencapai perdamaian dan keamanan global yang berkelanjutan. Pernyataan ini menegaskan posisi Indonesia sebagai pengusung solusi damai dan pemerhati kuat terhadap tata hukum internasional.

Aditya Permana

Jurnalis dan analis media digital yang berfokus khusus pada pelaporan sektor ekonomi, bisnis, dan finansial. Di maret.id, ia mendedikasikan perannya untuk mengulas dinamika pasar, kebijakan fiskal, perkembangan UMKM, hingga tren ekonomi makro global dan nasional. Dengan pendekatan yang tajam dan berbasis data, Aditya berkomitmen menyajikan informasi kompleks seputar dunia keuangan ke dalam ulasan yang mendalam, objektif, dan mudah dipahami oleh semua kalangan pembaca.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button