AS diklaim langgar wilayah udara Irak, memanas, ancam stabilitas regional!

Jakarta, Maret.id — Islamic Resistance in Iraq menuduh pasukan Amerika Serikat berulang kali melanggar kedaulatan Irak dengan menerobos wilayah udara negara itu sebanyak 171 kali pada periode 30 September hingga 23 Oktober 2026.
Rincian Tuduhan
Dalam pernyataan resmi yang dirilis kelompok itu, pelanggaran tersebut diklaim terekam melalui dokumentasi penerbangan pesawat tempur dan pesawat pengintai milik AS yang melintas di atas wilayah Irak. Kelompok yang menjadi payung bagi sejumlah milisi pro-Iran di Irak itu menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran terhadap perjanjian dan kewajiban bilateral yang berlaku dan menyerukan agar pemerintah Irak memberikan tanggapan terbuka.
Kritik atas Penutupan Bandara dan Perlintasan Perbatasan
Pernyataan itu juga mengkritik keputusan administratif yang menutup bandara serta perlintasan perbatasan darat dengan Iran, sambil menuding bahwa langkah-langkah tersebut diambil di bawah tekanan eksternal. Menurut kelompok tersebut, penutupan fasilitas transportasi itu berdampak pada mobilitas warga dan menimbulkan kecurigaan terkait intervensi pihak luar dalam kebijakan dalam negeri Irak.
Penutupan Perlintasan al-Sheeb dan Akhir Misi Koalisi
Pemerintah Irak sebelumnya menutup perlintasan perbatasan al-Sheeb di Provinsi Maysan, Irak selatan, mulai Rabu, 21 Oktober 2026 pagi waktu setempat sampai pemberitahuan lebih lanjut. Keputusan ini muncul bersamaan dengan pengumuman resmi berakhirnya misi koalisi internasional pimpinan Amerika Serikat untuk memerangi kelompok ISIS di Irak yang berakhir pada 30 September 2026.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang merespons tuduhan pelanggaran wilayah udara tersebut dari pihak militer AS maupun pernyataan tanggapan yang jelas dari pemerintah Baghdad. Ketidakpastian atas respons resmi memperbesar kekhawatiran di kalangan pengamat yang memantau hubungan antara Baghdad dan Washington serta pengaruh kelompok-kelompok bersenjata pro-Iran.
Kelompok Islamic Resistance in Iraq, yang selama ini dikenal sebagai payung bagi milisi-milisi bersenjata yang berafiliasi dengan Iran, menuntut agar pihak berwenang Irak menanggapi insiden ini secara transparan dan menegakkan kedaulatan wilayah. Pernyataan itu menekankan pentingnya akuntabilitas atas setiap pelanggaran yang dianggap mengancam stabilitas nasional.
Para analis menyatakan bahwa klaim berulang soal pelanggaran wilayah udara berpotensi memperkeruh situasi keamanan di kawasan yang sudah sensitif, terutama di perbatasan selatan Irak dengan Iran. Isu ini juga memunculkan pertanyaan tentang mekanisme pengawasan udara, koordinasi bilateral, dan penerapan perjanjian terkait penggunaan ruang udara antara negara-negara terkait.
Dalam perkembangan lebih luas, penutupan perlintasan dan bandara serta pengakhiran misi koalisi menandai fase baru dalam dinamika keamanan Irak yang membutuhkan dialog terbuka antara pemerintah, aktor internasional, dan komunitas lokal. Pengamat menilai bahwa penyelesaian sengketa semacam ini perlu dilakukan melalui jalur diplomasi dan mekanisme hukum untuk menjaga stabilitas kawasan dan melindungi warga sipil.
Pihak berwenang Irak diharapkan memberikan klarifikasi resmi dan, bila perlu, membuka jalur investigasi independen untuk menilai klaim pelanggaran udara serta dampak penutupan perbatasan terhadap kehidupan masyarakat setempat. Tindakan seperti itu dinilai penting untuk meredam ketegangan dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap kemampuan negara menjaga kedaulatan dan keamanan wilayahnya.





