Wabup Kediri Beri Respon Tegas Soal Hoaks Pocong

Jakarta, Maret.id — Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, meluruskan informasi terkait flyer yang beredar di media sosial berisi imbauan kewaspadaan terhadap teror “pocong jadi-jadian”. Ia menegaskan bahwa informasi dalam flyer tersebut adalah hoaks dan meminta masyarakat untuk tidak panik.
Flyer Hoaks yang Mengguncang Masyarakat
Flyer yang berisi ajakan untuk berhati-hati terhadap modus kejahatan yang dikaitkan dengan pocong ini mencantumkan logo resmi dari Pemerintah Kabupaten dan Kota Kediri. Dewi Mariya Ulfa mengungkapkan bahwa informasi yang beredar bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan tidak membuka pintu sembarangan saat mendengar suara ketukan yang tidak jelas asalnya serta untuk aktif dalam ronda malam di lingkungan mereka. “Penting bagi masyarakat untuk tidak percaya pada informasi yang tidak jelas asal-usulnya,” ujar Dewi.
Menyoroti Kejanggalan dalam Info yang Beredar
Dewi mengingatkan bahwa terdapat kejanggalan yang terlihat jelas dalam flyer tersebut. Ia kekeuh bahwa informasi ini tidak dapat dipertanggungjawabkan karena mencatut dua lembaga pemerintahan sekaligus. “Tidak mungkin dua lembaga sekaligus mengeluarkan pernyataan yang sama,” katanya.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri ini kembali menekankan pentingnya masyarakat untuk hanya mempercayai sumber informasi yang valid. Ia mendesak warga agar tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Upaya Menjaga Keamanan Lingkungan
Dewi Mariya Ulfa juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengatakan bahwa ronda malam dan kepedulian antarwarga sangat vital sebagai langkah pencegahan terhadap kriminalitas.
“Kita semua harus lebih hati-hati dalam menerima informasi dari media sosial untuk menghindari kecemasan yang tidak perlu di masyarakat,” pungkasnya.
Dewi mengimbau agar masyarakat melakukan pengecekan kepada sumber resmi pemerintah atau aparat terkait jika mendapatkan informasi yang mencurigakan. Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif.





