Pemerintah Izinkan Impor Minyak Rusia untuk Stabilkan Pasokan Dalam Negeri!

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa Indonesia kini memperluas opsi sumber pasokan minyak dengan memasukkan Rusia sebagai salah satu negara pemasok. Hal ini dilakukan seiring dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 yang memungkinkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta badan usaha lain untuk melakukan impor energi secara langsung dari luar negeri.
Fleksibilitas dalam Pengadaan Minyak
Menurut Yuliot, kebijakan ini dirancang sebagai respons atas fluktuasi harga dan dinamika pasar energi global. Ia menjelaskan bahwa pemerintah kini mempertimbangkan berbagai faktor dalam memilih sumber impor minyak, termasuk kualitas minyak mentah, lokasi pengiriman, waktu distribusi, serta perubahan harga internasional yang cepat. “Kita mengadakan minyak dari Timur Tengah, Afrika, Amerika, dan Rusia,” ungkapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 25 Mei 2026.
Yuliot menambahkan bahwa pengaturan baru ini juga bertujuan untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari terkait proses impor. “Kami ingin agar hal ini tidak menjadi persoalan hukum di belakang hari, dan ini sudah diatur,” jelasnya.
Peluang Kerja Sama Energi Indonesia-Rusia
Pernyataan Yuliot menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia mulai membuka peluang untuk sumber pasokan minyak global yang lebih beragam. Hal ini terjadi di tengah kebutuhan untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional. Sebelumnya, kerjasama energi antara Indonesia dan Rusia juga menjadi topik dalam forum joint commission yang digelar tahun ini di Kazan, Rusia. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai sektor mulai dari ekonomi, perdagangan, hingga teknologi.
Kerjasama dalam sektor energi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara, serta mendukung upaya Indonesia dalam diversifikasi sumber energi. Yuliot menekankan pentingnya menjalin hubungan yang saling menguntungkan dalam berbagai sektor, termasuk energi.
Menuju Kemandirian Energi Nasional
Dengan kebijakan ini, Indonesia berusaha mencapai kemandirian energi nasional yang lebih baik. Dalam menghadapi tantangan global, pemerintah berkomitmen untuk membuat keputusan yang strategis dalam pengadaan energi. “Kami berusaha agar pengadaan minyak dapat menjamin ketersediaan dan harga yang stabil,” pungkas Yuliot.
Pembahasan lebih lanjut mengenai kerjasama energi dan langkah pemerintah ini diharapkan akan menjadi titik awal bagi peningkatan ketahanan energi Indonesia di masa mendatang.





