Politik

Keluarga Terdakwa Pembunuhan di Pemalang Desak Legislator Nasdem Turun Tangan!

Jakarta, Maret.id — Keluarga Muhammad Berlian, seorang narapidana yang divonis penjara seumur hidup, mengajukan permohonan dukungan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Permohonan ini disampaikan kepada Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, dalam sebuah audiensi yang berlangsung di Jakarta.

Keluarga Berlian Yakin akan Ketidakbersalahan

Dalam audiensi tersebut, Ibu dan kakak kandung Berlian menekankan keyakinan bahwa Berlian tidak terlibat dalam pembunuhan ayahnya, Muhammad Aldar, yang terjadi pada November 2023. Mereka mengklaim bahwa pelaku utama adalah seorang pencuri bernama Alfian, tetapi Berlian justru dituduh sebagai otak dari kejahatan tersebut, meski tidak ada bukti komunikasi antara keduanya.

Rudianto Lallo menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi keluarga Berlian dan meneruskannya kepada pimpinan Komisi III DPR. Ia menjelaskan, berbagai langkah hukum telah diambil oleh Berlian, mulai dari banding hingga peninjauan kembali, namun hingga kini, putusan penjara seumur hidup tetap berlaku.

Perhatian terhadap Pembuktian Kasus

Keluarga Berlian menilai ada kebutuhan untuk meninjau lebih dalam terkait aspek pembuktian dalam kasus ini. Rudianto mengungkapkan bahwa keluarga terdakwa merasa tidak ada bukti yang menunjukkan hubungan komunikasi yang jelas antara Berlian dan Alfian. “Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang kuat yang menghubungkan mereka secara langsung,” jelasnya.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Nasdem ini juga mencermati bahwa ada disharmoni dalam opini keluarga korban yang meragukan keterlibatan Berlian. Rudianto menambahkan, “Ini menarik, karena meski korbannya adalah bapaknya, pelaku yang dituduh adalah anaknya.”

Pendapat Kuasa Hukum Berlian

Kuasa hukum Berlian, Dadang Suganda, menggarisbawahi pentingnya membawa isu ini ke DPR. Menurutnya, selama persidangan tidak ada bukti yang signifikan yang menunjukkan keterlibatan Berlian dalam kejahatan tersebut. Ia juga mengkritik keputusan majelis hakim yang dianggap terlalu mengandalkan hasil dari alat pendeteksi kebohongan.

“Selama proses persidangan, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan klien kami mengarahkan pelaku untuk melakukan tindakan tersebut, baik melalui telepon seluler maupun aplikasi pesan,” jelas Dadang. Dengan mengajukan pengaduan ke DPR, keluarga Berlian berharap proses penegakan hukum dapat direview secara lebih adil dan objektif, membuka kesempatan bagi Berlian untuk mendapatkan keadilan yang semestinya.

Kasus pembunuhan terhadap Muhammad Aldar, yang dikenal sebagai seorang juragan mainan dan sembako, mencuat setelah pihak kepolisian menetapkan dua tersangka, yaitu Muhammad Berlian dan satu tersangka lain yang diduga bertindak sebagai eksekutor. Kasus ini menimbulkan perhatian luas dan menjadi sorotan dalam diskusi mengenai keadilan hukum di Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button