Politik

Penguatan Literasi Digital Jadi Kunci Utama Cegah TPPO di Era Digital!

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyampaikan pernyataan kritis mengenai modus perdagangan orang dan kejahatan siber dalam Webinar Literasi Digital yang berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kesempatan ini, Dave menekankan pentingnya meningkatkan literasi digital di masyarakat untuk mencegah terjebak dalam jebakan kejahatan yang semakin canggih.

Ancaman di Dunia Digital

Dave menjelaskan bahwa media sosial dan platform digital tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, namun juga disalahgunakan oleh sindikat kejahatan untuk menyamarkan identitas mereka. “Proses eksploitasi kini telah berpindah ke ruang digital, dan masyarakat perlu memiliki literasi digital yang kuat,” tegasnya. Informasi dan pengetahuan mengenai keamanan digital diyakini menjadi kunci untuk melindungi diri dari modus perekrutan ilegal.

Modus Operandi Pelaku Kejahatan

Legislator dari Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sering menggunakan tawaran kerja palsu dengan iming-iming gaji tinggi dan fasilitas yang menarik. “Mereka melakukan profiling terhadap calon korban melalui media sosial, serta membangun kedekatan emosional sehingga korban merasa nyaman dan tidak menyadari bahwa mereka sedang dibidik,” jelas Dave.

Dia menegaskan bahwa kawasan Asia Tenggara saat ini menghadapi ancaman serius terkait perdagangan orang dan tindak kejahatan online. Indonesia, lanjutnya, sangat terpengaruh oleh perekrutan tenaga kerja ilegal dan eksploitasi digital lintas negara yang marak terjadi belakangan ini.

Respons Terhadap TPPO

Dave juga menekankan bahwa penanganan terhadap TPPO tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum semata. Diperlukan penguatan edukasi masyarakat dan literasi digital, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, platform digital, penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas. “Pencegahan TPPO adalah tanggung jawab bersama. Kita harus melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman eksploitasi digital yang semakin kompleks,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button