Usia Pensiun Polisi Disamakan dengan APH dan TNI untuk Keberlanjutan Layanan!

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengemukakan bahwa usulan peningkatan usia pensiun bagi anggota Polri muncul akibat adanya perbedaan yang mencolok antara batas pensiun Polri dan institusi penegak hukum lainnya. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan kesetaraan antar aparat penegak hukum.
Pentingnya Kesetaraan Usia Pensiun
Dasco menyatakan bahwa, menurutnya, Kejaksaan memiliki batas pensiun di usia 60 tahun, dengan kekhususan fungsional mencapai 62 tahun. “Di TNI, pensiun juga mengalami penambahan,” tambahnya. Dia menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 26 Mei 2026.
Menurut Ketua Harian Partai Gerindra itu, banyak anggota kepolisian yang berpendapat bahwa sudah saatnya usia pensiun bagi anggota Polri ditambahkan. “Hal ini dimaksudkan agar tidak ada perbedaan yang berarti dalam usia pensiun antara institusi yang berbeda,” ungkapnya.
Pembahasan RUU Polri di DPR
Saat ini, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri masih berlangsung di Komisi III DPR. Dalam kegiatan tersebut, salah satu poin yang menjadi fokus dalam Panitia Kerja (Panja) adalah peninjauan kembali batas usia pensiun bagi anggota Polri.
Dengan adanya usulan ini, diharapkan dapat menyelaraskan regulasi antara Polri dan instansi penegak hukum lainnya. Para anggota DPR pun melihat perlunya reformasi yang memungkinkan peningkatan umur pensiun sesuai kebutuhan dan tuntutan di lapangan.
Persepsi Anggota Polri
Dasco menjelaskan bahwa banyak pihak di kepolisian berpendapat bahwa langkah ini adalah langkah yang tepat dan perlu. Mereka meyakini bahwa penambahan usia pensiun merupakan langkah yang relevan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kondisi kerja anggota Polri di masa depan.
“Saya rasa, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan usulan ini,” pungkas Dasco. Ini bisa menjadi langkah signifikan dalam menjaga keseimbangan dan keadilan bagi para anggota Polri seiring dengan tuntutan tugas yang semakin kompleks di masyarakat.





