Pemerintah Permudah Akses KPR untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp1 Juta!

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia saat ini mengakui adanya masalah signifikan yang dihadapi masyarakat kecil dalam mendapatkan akses untuk memiliki rumah, hal ini disebabkan oleh berbagai aturan pembiayaan dan keterbatasan akses perbankan.
Inisiatif Pembiayaan untuk Kelompok Berpenghasilan Rendah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk mendorong terobosan dalam pembiayaan rumah subsidi. “Kami mencoba membantu mengawal bagaimana rakyat bisa mendapatkan akses kepada rumah sendiri,” ujarnya di Senayan, Jakarta, pada Selasa, 26 Mei 2026.
Ara menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan beberapa kali koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperlonggar akses pembiayaan bagi masyarakat dengan penghasilan rendah. Skema ini diharapkan dapat berjalan mulai Juni mendatang, sehingga masyarakat berpenghasilan di bawah Rp1 juta dapat terbantu.
Kolaborasi dengan Bank Indonesia
Selain itu, Ara juga mengungkapkan bahwa dukungan dari Bank Indonesia telah diperoleh untuk menurunkan suku bunga pembiayaan dari 5 persen menjadi 4 persen. Kebijakan ini bertujuan agar kuota rumah subsidi dapat diperbesar. “Kuota rumah subsidi terus meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.
Tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah juga berencana untuk melibatkan sektor swasta dalam pembangunan rumah rakyat. Dalam upaya ini, pemerintah telah menggandeng sejumlah pihak mulai dari perbankan, pengembang, hingga perusahaan swasta untuk meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat kecil.
Target Peningkatan Akses Kepemilikan Rumah
Dengan adanya inisiatif-inisiatif ini, diharapkan lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat memiliki rumah. Ara menegaskan bahwa partisipasi berbagai pemangku kepentingan sangat penting agar target pembangunan rumah subsidi dapat tercapai. “Kami optimis bahwa langkah ini akan membantu masyarakat dalam mewujudkan impian memiliki rumah,” pungkas Ara.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun perumahan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang berada di kategori berpenghasilan rendah. Melalui kolaborasi yang intensif, diharapkan kesulitan akses kepemilikan rumah dapat teratasi seiring dengan bertambahnya kuota dan penawaran rumah yang layak.





