Politik

Rocky Gerung Soroti Putusan Kerry Riza untuk Uji Integritas Penegak Hukum!

Jakarta, Maret.id — Rocky Gerung, seorang akademisi dan pengamat hukum, dalam sebuah forum yang diadakan di Universitas Indonesia, menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan pada fakta dan pembuktian. Ia berpendapat bahwa proses hukum yang baik tidak seharusnya dipengaruhi oleh prasangka sosial atau tekanan dari opini publik.

Penegakan Hukum dan Pengaruh Sosial

Dalam forum yang membahas eksaminasi putusan perkara Kerry Riza ini, Rocky menyampaikan bahwa isu korupsi dalam sektor minyak memerlukan pendekatan yang lebih mendalam. Menurutnya, permasalahan ini tidak hanya terletak pada aspek hukum, tetapi juga mencakup cara berpikir dan tata kelola hukum yang dilakukan oleh para penegak hukum.

Rocky menjelaskan, “Saya yakin bahwa kita perlu memikirkan kembali konsistensi dan kualitas penalaran dalam institusi hukum.” Ia menekankan pentingnya pemahaman tentang state of reasoning, yang berpengaruh terhadap keputusan hukum. “Keadilan tidak hanya ditentukan oleh bunyi aturan, tetapi juga oleh kualitas penalaran yang melatarbelakangi keputusan itu,” tambahnya.

Carut-marut Prasangka Sosial dalam Penegakan Hukum

Rocky mengingatkan bahwa cara berpikir manusia tidak dapat terlepas dari pengaruh sosial dan politik di sekitarnya. Ia memperingatkan agar proses penegakan hukum tidak terpengaruh oleh pengaruh sosial yang dapat mengaburkan objektivitas. “Pengaruh sosial yang berlebihan bisa membuat hukum menjawab sentimen publik, bukannya fakta yang ada,” ujarnya.

Ia menyoroti bahaya dari generalisasi sosial terhadap pelaku bisnis dan korporasi, yang dapat mengarahkan asumsi bahwa individu-individu kaya dan berhubungan bisnis pasti terlibat dalam penyimpangan. “Asumsi tersebut berbahaya jika menjadi dasar dalam penalaran hukum,” tegas Rocky.

Membangun Tradisi Berpikir Kritis dalam Hukum

Rocky menekankan bahwa hukum seharusnya diaplikasikan berdasarkan fakta, pembuktian, dan logika rasional. “Hukum tidak seharusnya dipengaruhi oleh prasangka atau tekanan opini publik,” ungkapnya. Eksaminasi publik, menurutnya, penting untuk memastikan kualitas penalaran hukum yang baik.

Menurut dia, forum semacam ini dapat membangun tradisi kritis dalam dunia hukum Indonesia. “Eksaminasi bukan hanya menguji keputusan, tetapi juga cara berpikir para penegak hukum dalam membangun argumen mereka,” kata Rocky.

Ia berharap bahwa forum eksaminasi akan berkontribusi pada peningkatan kualitas penalaran hukum di Indonesia ke depannya. “Kita perlu mengembalikan hukum pada prinsip objektivitas dan kemampuan untuk berpikir secara jernih dalam menangani isu bisnis dan korporasi,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button