Politik

Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Hentikan Sikap Mandiri dalam Penanganan Banjir Sumatera!

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan Republik Indonesia baru-baru ini mengungkapkan terdapat anggaran sebesar Rp60 triliun yang tidak terserap dalam penanganan bencana. Sementara itu, Kementerian Kehutanan telah mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp8,4 triliun yang hingga saat ini belum dipenuhi, dan hal ini menjadi sorotan dalam pernyataan Anggota DPR RI, Alex.

Pentingnya Reforestasi untuk Mitigasi Banjir

Alex menegaskan, dalam pembahasan yang dilakukan oleh Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan pada Februari 2026, dicapai kesepakatan bahwa tambahan anggaran yang diminta akan digunakan untuk program reforestasi hutan. Program ini dinilai sangat penting, mengingat kondisi hutan yang saat ini menjadi salah satu pemicu terjadinya banjir.

“Reforestasi ini akan menyelesaikan persoalan hulu dari bencana banjir. Artinya, kegiatan ini sangat urgent,” tegasnya pada konferensi pers, Kamis, 28 Mei 2026. Ia juga menjelaskan bahwa pemulihan hutan yang telah mengalami kerusakan parah bukanlah urusan yang mudah dan memerlukan waktu bertahun-tahun untuk kembali ke kondisi semula.

Pentingnya Koordinasi Pemerintahan

Dalam konteks penanganan bencana di Sumatera, Alex meminta agar kementerian dan lembaga terkait meningkatkan komunikasi serta koordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) dan Kementerian Keuangan. Ia menekankan bahwa semua rencana kegiatan harus didukung dengan alokasi anggaran yang memadai, sehingga tidak ada lagi anggaran yang tersisa yang tidak digunakan.

“Semua kegiatan yang dirancang, harus dipastikan mendapatkan dukungan anggaran. Artinya, pengerjaan kegiatan bisa tuntas dan tak meninggalkan sisa anggaran lagi,” ujarnya menegaskan pentingnya perencanaan yang matang agar seluruh program dapat terlaksana dengan baik.

Alokasi Anggaran untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk Sumatera yang diajukan oleh Satuan Tugas PRR. Dalam rencana tersebut terdapat sebanyak 11.512 program kegiatan yang membutuhkan total anggaran mencapai Rp100,1 triliun selama tiga tahun ke depan.

Rincian anggaran tersebut mencakup Rp38,9 triliun untuk tahun 2026, Rp32,9 triliun untuk tahun 2027, dan Rp28,2 triliun untuk tahun 2028. Alex juga memberikan apresiasi kepada Menteri Keuangan yang telah menginstruksikan para direktur jenderalnya untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan administrasi perencanaan yang diajukan oleh kementerian dan lembaga terkait.

“Renduk sudah tuntas, dan alokasi anggarannya juga sudah disepakati oleh DPR. Menteri Keuangan juga sudah mau proaktif jemput bola,” ungkapnya. Ia berharap semua elemen pemerintahan dapat bersinergi dalam mengatasi dampak bencana, sehingga penanganan bencana dapat berjalan dengan lebih efektif dan terkoordinasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button