Politik

Presiden Tegaskan Sapi Bantuan Tidak Melanggar Konstitusi dan Perlu Dibela!

Jakarta, Maret.id — Bantuan Presiden Prabowo Subianto dalam bentuk penyediaan sapi untuk kurban menuai perhatian publik. Dari total 1.098 sapi yang disalurkan, sebanyak 598 ekor ditujukan untuk berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, sementara 500 ekor lainnya diberikan kepada organisasi Islam, pondok pesantren, tokoh agama, serta lembaga masyarakat di sejumlah wilayah.

Legitimasi dan Kepatuhan Hukum

Pengajar Komunikasi Politik dan mantan pimpinan Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan, atau Rampo, menyatakan bahwa bantuan presiden dalam bentuk sapi kurban tidak melanggar hukum maupun konstitusi. “Sapi banpres ini mengikuti ketentuan hukum dan tidak melanggar konstitusi, peraturan anggaran, dan etika kelayakan. Program ini adalah bantuan kemasyarakatan yang diberikan oleh kepala negara, bukan kurban pribadi,” jelas Rampo dalam pernyataan resminya.

Ia menekankan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program bantuan sosial semacam ini adalah sah selama anggaran tersebut masuk dalam pos yang resmi dan dapat diaudit. “Menyandarkan program ini dengan APBN tidak serta merta salah. Selama prosesnya transparan dan dapat diaudit, APBN memang dapat digunakan untuk bantuan sosial,” tambahnya.

Sejarah Praktik Bantuan Presiden

Rampo mengingatkan bahwa praktik bantuan presiden bukanlah hal baru di Indonesia. Ia menunjuk pada sejarah pemberian bantuan yang telah berlangsung sejak kepemimpinan Presiden Soekarno. “Bantuan serupa sudah ada sejak era Presiden pertama, meskipun dengan berbagai nomenklatur yang berbeda,” ujarnya, menegaskan bahwa dukungan sosial-politik serta bantuan kemanusiaan telah menjadi bagian dari kebiasaan pemerintah di Indonesia.

Lebih lanjut, Rampo menyebutkan bahwa program bantuan ini juga diimplementasikan oleh gubernur sebelumnya seperti Soeharto, B. J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo. “Jadi, kritik yang memframing dan mendiskreditkan praktik kurban dengan sapi banpres Prabowo adalah salah alamat,” tegasnya.

Risiko Kritik yang Tidak Berdasar

Dalam konteks kritik yang datang dari berbagai partai politik, Rampo memperingatkan agar para pengkritik berhati-hati. “Bagi parpol yang membabi-buta mengkritik banpres, hati-hati, karena kritik tersebut bisa berbalik menyerang wajah partai sendiri,” katanya. Penegasan ini menunjukkan pentingnya memahami konteks dan legalitas dari program bantuan yang diselenggarakan oleh pemerintah saat ini.

Rampo menegaskan kembali bahwa bantuan sosial dari kepala negara menjadi bagian yang integral dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program serupa diharapkan dapat terus berlanjut dengan transparansi dan akuntabilitas yang kuat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button