Politik

Ray Rangkuti Tegaskan TNI Harus Fokus Pertahanan Nasional!

Jakarta, Maret.id — Dalam diskusi publik yang diselenggarakan pada Jumat, 29 Mei 2026, Ray Rangkuti, seorang pengamat politik, menyampaikan pandangannya mengenai situasi remiliterisme dan masa depan demokrasi Indonesia. Acara yang bertajuk “Remiliterisme dan Masa Depan Demokrasi Indonesia: Membedah Reformasi Sektor Pertahanan, Supremasi Sipil, dan Ancaman terhadap Hak Asasi Manusia” ini menarik perhatian banyak pihak untuk membahas peran TNI dalam konteks reformasi.

Pentingnya Kembali ke Barak

Menurut Ray, semangat “TNI kembali ke barak” yang muncul pasca-Reformasi 1998 memiliki arti yang mendalam. Ia menekankan pentingnya peran TNI sebagai tentara profesional dalam menjaga keamanan nasional. “Kembali ke barak itu istilah untuk menunjukkan pentingnya peran TNI berkiprah sebagai tentara profesional. Barak identik dengan fungsi utama pertahanan,” ungkapnya.

Ray juga mengapresiasi upaya reformasi sektor keamanan yang dimulai di era Presiden Megawati Soekarnoputri. Reformasi ini menciptakan pemisahan antara struktur TNI dan Polri dan dianggap sebagai langkah penting untuk penataan organisasi keamanan. “Melalui Tap MPR, TNI ditempatkan secara terhormat di ranah pertahanan, sementara fungsi keamanan diserahkan kepada kepolisian,” jelasnya.

Transformasi TNI dan Kepercayaan Publik

Ray menilai proses penataan institusi pertahanan selama sekitar 25 tahun pasca-Reformasi menunjukkan prestasi yang signifikan. TNI dinilai berhasil bertransformasi menjadi institusi yang dapat diterima dan dicintai oleh masyarakat. “Keterlibatan personel militer di ranah non-pertahanan sejauh ini berjalan dengan koridor yang terukur, yakni melalui skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” tambah Ra.

Ia juga menyoroti dampak positif dari fokus TNI dalam sektor pertahanan, yang tercermin dari tingginya kepercayaan publik. “Pada 2022, tingkat kepercayaan publik kepada TNI sempat menyentuh angka sekitar 98 persen. Itu adalah buah manis dari komitmen institusi TNI yang konsisten fokus pada fungsi pertahanan,” puji Ray.

Catatan Kritis dan Harapan bagi TNI

Meski demikian, Ray memberikan catatan kritis terkait revisi regulasi pada tahun 2025 yang memperluas tafsir OMSP. Dia mengkhawatirkan keterlibatan prajurit dalam berbagai program teknis sipil seperti pengamanan aksi kriminalitas atau ketahanan pangan dapat mengaburkan konsentrasi pembinaan profesionalisme. “Kita berharap, banyaknya penugasan di luar sektor pertahanan ini tidak sampai mengaburkan konsentrasi pembinaan profesionalisme prajurit yang sudah dibangun sangat baik sejak reformasi,” ujarnya.

Diskusi publik ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pakar, termasuk Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) Jaleswari Pramodhawardani, akademisi Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, dan dosen pascasarjana Universitas Nasional Firdaus Syam. Ray menekankan pentingnya pengelolaan yang bijak dalam mempertahankan semangat TNI profesional agar cita-cita reformasi tetap terjaga.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button