Politik

Nila Yani Luncurkan Manuver Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi VII DPR RI, Nila Yani Hardiyanti, mendesak Kementerian Ekonomi Kreatif untuk merancang peta jalan (roadmap) yang fokus pada pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis pada kekayaan intelektual dan budaya. Menurutnya, Indonesia harus bertransformasi dari sekadar eksportir produk kreatif menjadi eksportir nilai tinggi yang mengedepankan kekayaan intelektual dan budaya.

Pentingnya Transformasi Ekonomi Kreatif

Dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif pada hari Selasa, 2 Juni 2026, Nila menekankan bahwa transformasi ini krusial untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi dan memperkuat daya saing Indonesia di kancah global. Ia menilai kebijakan pengembangan sektor ekonomi kreatif saat ini masih terlalu terfokus pada peningkatan ekspor produk tanpa memanfaatkan potensi kekayaan intelektual dan budaya secara optimal.

“Peningkatan ekspor produk memang penting. Namun, tren global mengarah kepada pemanfaatan kekayaan intelektual dan budaya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan,” ungkap Nila.

Sektor Fesyen, Kriya, dan Kuliner Kunci Ekonomi Kreatif

Legislator dari PDI Perjuangan Dapil X Jawa Timur ini menyoroti bahwa ekspor sektor ekonomi kreatif Indonesia didominasi oleh subsektor fesyen, kriya, dan kuliner. Ia melihat bahwa pencapaian ini bisa menjadi titik awal untuk mendorong transformasi yang lebih berarti, menuju ekonomi kreatif yang berbasis pada kekayaan intelektual dengan nilai ekonomis yang lebih besar serta berjangka panjang.

“Jika kita mengekspor produk, nilai ekonominya akan berhenti pada transaksi barang. Namun, dengan membangun kekayaan intelektual, nilai ekonomi bisa berkembang melalui berbagai bentuk seperti lisensi, merchandise, film, serial, dan permainan digital,” jelasnya.

Potensi Kekayaan Budaya Indonesia

Nila juga menekankan pentingnya pengembangan kekayaan budaya Indonesia sebagai aset ekonomi. Saat ini, banyak kekayaan budaya nasional masih terjerat dalam status warisan budaya dan belum sepenuhnya diolah menjadi kekuatan ekonomi yang bisa bersaing secara global.

“Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, namun kebanyakan hanya berfungsi sebagai warisan budaya, bukan sebagai aset ekonomi. Saya ingin tahu apakah kementerian memiliki peta jalan yang jelas untuk mendorong transformasi dari ekspor berbasis produk ke ekspor berbasis IP dan budaya,” tambahnya.

Nila berharap agar penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia bisa menjadi salah satu agenda strategis pemerintah mendatang. Melindungi kekayaan budaya bangsa diharapkan mampu membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan, sekaligus memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Dalam pandangannya, pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual merupakan langkah penting bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam industri kreatif global, sekaligus mengoptimalkan potensi budaya yang dimiliki sebagai daya saing di masa depan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button