Istana Sikapi Penangkapan Eks Kepala BGN, Soroti Pasal Korupsi!

Jakarta, Maret.id — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan untuk tidak berspekulasi mengenai rumor penjemputan mantan pimpinan Badan Geologi Nasional (BGN). Dalam pernyataannya, ia mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.
Prasetyo menyampaikan melalui pesan suara yang diterima oleh media bahwa saat ini perhatian sebaiknya diberikan kepada pihak berwenang untuk menjalankan tugas mereka. “Mari kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Nanti kita bersama-sama tunggu hasilnya,” ujarnya pada Rabu, 3 Juni 2026.
Proses Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan
Mensesneg menekankan pentingnya proses hukum sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan di semua kementerian dan lembaga negara. Ia berharap semua pihak dapat berkomitmen untuk terus meningkatkan manajemen dan tata kelola pemerintahan. “Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk terus memperbaiki tata kelola di semua instansi,” imbuhnya.
Selain itu, Prasetyo meminta seluruh penyelenggara negara untuk menjunjung tinggi norma dan peraturan hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Kita harus terus menghindari hal-hal yang melanggar norma-norma, terutama norma hukum,” tegasnya.
Penjemputan oleh Kejaksaan Agung
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) dilaporkan telah melakukan penjemputan terhadap Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sonny Sonjaya pada Rabu pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, membenarkan penjemputan tersebut dan menghimbau agar masyarakat menunggu keterangan resmi yang dijadwalkan disampaikan sore hari.
“Nanti secara resmi akan dirilis,” jelasnya saat dihubungi media. Pada hari yang sama, penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor BGN yang terletak di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pemberhentian Pimpinan BGN
Kabar mengenai penjemputan ini muncul hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan beserta dua wakilnya dari posisi pimpinan BGN. Pemberhentian ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja lembaga yang bertugas di bidang geologi tersebut.
Situasi ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat dan pengamat politik. Beberapa pihak menyambut baik langkah evaluasi ini sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Sementara itu, masih banyak yang menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berlangsung.





