Sebelum Digeledah Kejagung, BGN Terima Catatan Evaluasi Menyengat dari DPR!

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa masukan yang disampaikan oleh Komisi IX DPR menjadi bagian dari evaluasi pemerintah dalam upaya memperbaiki tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, masukan tersebut telah diakomodasi oleh pemerintah, dan catatan yang diberikan akan berkontribusi pada perbaikan yang diperlukan dalam pengelolaan BGN.
“Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan. Kami pikir masukan itu sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Rabu, 3 Juni 2026. Meskipun demikian, Dasco mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait catatan yang disampaikan oleh Komisi IX.
Pemeriksaan Hukum terhadap BGN
Dasco menjelaskan bahwa hasil evaluasi tersebut telah diserahkan langsung kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. “Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa situasi di BGN menjadi semakin menarik setelah penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, yang baru diketahuinya dari pemberitaan media.
Terkait dengan penggeledahan tersebut, Dasco menyatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi mengenai penangkapan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, atau pihak lainnya. “Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan,” katanya. Tentunya, klarifikasi mengenai langkah hukum yang diambil menjadi perhatian utama bagi para pelaku politik dan masyarakat.
Pentingnya Proses Hukum
Dasco juga menekankan pentingnya bagi semua pihak untuk menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap langkah yang diambil oleh penyidik pasti didasarkan pada pertimbangan dan mekanisme hukum yang berlaku. “Tapi apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, penggeledahan oleh Kejaksaan Agung di kantor BGN yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, telah menarik perhatian banyak pihak. Mengingat adanya pergantian pimpinan BGN oleh pemerintah dalam beberapa waktu terakhir, penggeledahan ini menambah ketegangan di dalam lingkungan organisasi tersebut. Pelaksanaan audit dan penyidikan ini diharapkan dapat membawa transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik bagi BGN ke depannya.





