Prabowo Tekankan Tata Kelola MBG Bersih dari Korupsi dan Kolusi!

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia melakukan langkah strategis dalam upaya memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Langkah ini diambil untuk menghindari adanya penyimpangan serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang berasal dari uang rakyat.
Perhatian Presiden Terhadap Tata Kelola Anggaran
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan tata kelola MBG. Sebagai sebuah program yang menggunakan anggaran publik, sangat penting untuk mencegah potensi korupsi dan konflik kepentingan. “Ini uang rakyat yang harus betul-betul dikawal. Tidak ada terjadinya korupsi, tidak ada terjadinya penyimpangan, dan tidak ada terjadinya yang menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok, maupun golongan,” ujar Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Pemantauan dan Evaluasi Berbasis Informasi
Dudung mengungkapkan bahwa sebelum keputusan untuk mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) diambil, Presiden telah menerima berbagai laporan dan hasil evaluasi dari pelaksanaan program MBG. Evaluasi ini menjadi acuan untuk memperkuat tata kelola dan menutup potensi celah penyimpangan. “Pembenahan manajemen sangat penting agar pelaksanaan program tetap fokus pada peningkatan gizi masyarakat,” kata Dudung.
Manajemen yang baik sangat dibutuhkan untuk mencegah penyimpangan yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. “Manajemen ini memang harus kita atur sehingga tidak ada celah-celah penyimpangan yang dimanfaatkan oleh yang punya dapur, punya yayasan, bahkan SPPG-nya sendiri,” tambahnya.
Keputusan Presiden Berdasarkan Evaluasi Menyeluruh
Dudung mengakui bahwa sejumlah ketidaksesuaian ditemukan saat melakukan inspeksi lapangan, namun menekankan bahwa keputusan Presiden tidak hanya didasarkan pada temuan tersebut. “Presiden menginginkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal dan bebas dari praktik yang menyimpang dari tujuan awal program,” tegas Dudung.
Pendekatan ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bahwa semua aspek dari program yang dimaksud dapat dilaksanakan dengan sejauh mungkin. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dan menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai penggantinya, yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Negara pada Selasa, 2 Juni 2026.





