Sikat BGN, Bukti Tegas Penegakan Hukum Oleh Prabowo!

Jakarta, Maret.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan terhadap kantor Badan Geologi Nasional (BGN) setelah keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Dadan Hindayana beserta dua pimpinan BGN lainnya. Tindakan ini menunjukkan ketegasan pemerintahan dalam melakukan penegakan hukum yang tidak memandang bulu.
Juru Bicara 98 Resolution Network, Agus Teddy, mengungkapkan bahwa langkah ini adalah sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Prabowo tidak terpengaruh oleh latar belakang politik atau jabatan seseorang. “Siapa pun yang berani menyentuh hak rakyat akan berhadapan dengan hukum,” tegas Agus saat memberikan pernyataan di Jakarta pada Rabu, 3 Juni 2026.
Komitmen Hukum Tanpa Kompromi
Agus menambahkan bahwa kekuasaan tidak seharusnya dijadikan alat untuk memperkaya diri, melainkan harus menjadi instrumen yang suci dalam menyejahterakan rakyat. Menurutnya, langkah hukum yang diambil terhadap BGN adalah pembuktian bahwa semangat reformasi 98 masih hidup dan bertransformasi menjadi komitmen yang kokoh di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
“Kita tak bisa memberikan ruang bagi siapa pun untuk mengorbankan hak anak-anak Indonesia,” lanjut Agus. Ia menekankan betapa pentingnya perhatian terhadap gizi anak sebagai indikasi masa depan bangsa dalam dua hingga tiga dekade mendatang. Hal ini menggambarkan bahwa pengelolaan kekuasaan harus memperhatikan kesejahteraan rakyat, khususnya generasi muda.
Sistem Peringatan Dini di Era Prabowo
Agus juga menekankan pentingnya penerapan komitmen zero-tolerance yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, yang menetapkan standar moral tinggi bagi seluruh jajaran pemerintah, mulai dari kabinet hingga aparatur sipil negara. “Ini adalah sebuah sistem peringatan dini yang nyata, bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, penyalahgunaan kekuasaan akan berhadapan langsung dengan sanksi hukum yang tegas dan tanpa kompromi,” pungkas Agus.
Langkah yang diambil oleh Kejagung ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pembersihan institusi dari praktik yang merugikan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan. Sekaligus, memperkuat pesan bahwa pemerintahan saat ini siap untuk menegakkan hukum secara adil dan tegas demi kepentingan rakyat.





