Komisi VI DPR Desak Investor Kualitas untuk Lindungi Bali dari Kerusakan!

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, I Nengah Senantara, memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan dan kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Penegasan tersebut disampaikan dalam keterangan pers di Gedung DPR RI pada Rabu, 3 Juni 2026.
Pentingnya Penegakan Hukum Tata Ruang di Bali
Menurut Nengah, pembentukan Pansus TRAP sudah sesuai dengan ketentuan yang jelas dan sesuai prosedur, bahkan perpanjangan waktu kerja Pansus ini diperlukan karena banyaknya pelanggaran tata ruang yang terjadi di Bali. Ia menekankan bahwa penanganan pelanggaran ini adalah langkah penting untuk menjaga eksistensi Bali sebagai daerah yang berlandaskan pada adat, tradisi, dan budaya.
“Bali harus tetap ajeg, baik dari sisi adat, tradisi, maupun budaya. Ini adalah komitmen yang harus kita jaga,” jelas Nengah. Ia menegaskan pentingnya regulasi yang tegas untuk mengendalikan pembangunan dan menjaga warisan budaya Bali.
Investor yang Hormati Aturan Lokal
Nengah juga memberikan respons tegas terhadap anggapan bahwa keberadaan Pansus TRAP dapat mengusir investor dari Bali. Ia berpendapat bahwa Bali tetap memerlukan investasi, namun harus berasal dari pihak-pihak yang menghormati aturan dan kearifan lokal.
“Kita ingin investor yang memahami tentang Bali dan berdedikasi untuk membangun daerah ini, bukan sekadar mengejar keuntungan ekonomi semata,” ujarnya. Ia mengungkapkan bahwa pihak yang merasa keberatan terhadap keberadaan Pansus patut dipertanyakan niatnya.
Penyelidikan Proyek yang Kontroversial
Lebih lanjut, Nengah mengungkapkan perhatian terhadap proyek Bali Turtle Island Development (BTID) yang saat ini tengah disorot oleh Pansus TRAP. Ia menilai berbagai dugaan pelanggaran yang muncul perlu ditindaklanjuti, seperti isu akses ke kawasan suci, masalah mangrove, dan lahan.
“Pelanggaran berat yang teridentifikasi sudah diproses secara hukum. Setiap aktivitas yang dilakukan harus menunggu kepastian hukum yang jelas,” tegasnya. Dalam pandangan Nengah, langkah-langkah Pansus TRAP adalah respons yang diperlukan untuk menjaga integritas dan kelestarian Bali ke depannya.





