Manuver Novita Hardini: Sinyal Krisis Pariwisata Jatim!

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menekankan pentingnya menyelesaikan tiga isu fundamental untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata. Isu-isu tersebut adalah konektivitas udara yang lebih baik, reformasi regulasi investasi daerah, dan penguatan kewenangan fiskal bagi pemerintah daerah.
Prioritas Utama dalam Sektor Pariwisata
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Novita dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (3/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Novita mengingatkan bahwa pencapaian jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan peningkatan devisa tidak cukup menjadi fokus utama. Pemerintah perlu memastikan bahwa sektor pariwisata dapat memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara merata.
“Pariwisata harus menjadi instrumen pemerataan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, berbagai hambatan yang ada harus segera dirampungkan,” ujar Novita.
Konektivitas Udara yang Menjadi Sorotan
Isu pertama yang menjadi perhatian Novita adalah konektivitas udara. Ia berpendapat bahwa promosi destinasi wisata yang masif akan sia-sia tanpa didukung oleh akses transportasi yang memadai, khususnya penerbangan langsung menuju daerah tujuan wisata.
Novita memberikan contoh kebutuhan akan rute strategis, seperti penerbangan langsung dari Bangkok ke Manado, atau ke Kediri untuk mendukung destinasi wisata di wilayah Dapil-nya di Trenggalek. Menurutnya, jika konektivitas tidak merata, fenomena over-tourism akan terjadi di titik-titik tertentu saja.
“Hampir semua daerah memiliki potensi wisata besar, tetapi kurang didukung jaringan penerbangan yang memudahkan akses bagi wisatawan,” ujarnya menekankan pentingnya konektivitas dalam strategi pengembangan pariwisata nasional.
Regulasi Investasi dan Penguatan Fiskal
Persoalan kedua yang diangkat adalah regulasi investasi daerah, yang berkaitan dengan alih fungsi lahan yang seringkali menjadi penghalang dalam pengembangan destinasi wisata. Novita menilai banyak investasi pariwisata yang terhambat karena proses perizinan yang panjang dan kurangnya koordinasi antarlembaga.
“Lebih aktifnya peran Kementerian Pariwisata dalam menjembatani persoalan birokrasi akan sangat membantu mengurai masalah yang ada,” imbuhnya.
Selain itu, Novita juga menyoroti pentingnya penguatan kewenangan fiskal bagi pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa daerah memerlukan ruang yang lebih besar untuk mengembangkan sumber pendapatan baru dari sektor pariwisata, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) mereka.
“Walaupun daerah mendukung kebijakan fiskal nasional, pemerintah pusat seharusnya memberikan ruang bagi daerah untuk memaksimalkan potensi pariwisatanya,” kata Novita.
Data Daya Saing dan Evaluasi Sektor Pariwisata
Di samping menyoroti tiga isu tersebut, Novita juga meminta Kementerian Pariwisata untuk menyajikan data komparatif mengenai daya saing pariwisata Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Ia menegaskan bahwa keberhasilan sektor pariwisata tidak hanya bisa diukur dari jumlah kunjungan wisatawan atau penerimaan devisa semata, tetapi juga dari kemampuan sektor tersebut dalam menciptakan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Evaluasi harus berorientasi pada hasil. Pariwisata tidak boleh sekadar menghasilkan angka statistik yang baik, tetapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang konkret untuk masyarakat dan daerah,” tegasnya.
Komisi VII DPR RI berkeyakinan bahwa sektor pariwisata memiliki potensi besar sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penguatan konektivitas, reformasi regulasi, dan dukungan fiskal bagi pemerintah daerah dianggap langkah strategis untuk memastikan bahwa manfaat pembangunan pariwisata dapat dirasakan secara luas di seluruh Indonesia.





