DPR Desak BI Bertindak Cepat Atasi Rupiah yang Sentuh Rp18.000 per Dolar AS!

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) melalui konsolidasi kebijakan fiskal dan moneter dalam menghadapi tekanan yang terjadi terhadap Rupiah.
Cucun menyatakan bahwa hingga saat ini belum terlihat langkah-langkah intervensi yang biasanya dilakukan oleh BI saat terjadi gejolak nilai tukar. “Nah ini kita belum kelihatan, kita mempertanyakan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.
Pentingnya Konsolidasi Kebijakan
Cucun mendorong Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia segera mengambil langkah bersama untuk menahan laju pelemahan Rupiah. “Sekarang yang harus dilakukan segera, mau siapa yang inisiatif, Menteri Keuangan atau BI, adalah melakukan konsolidasi fiskal dan moneter dalam menghadapi fluktuasi nilai tukar Rupiah ini,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa BI memiliki berbagai instrumen yang dapat digunakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, termasuk intervensi di pasar valuta asing apabila cadangan devisa masih mencukupi. “Kalau sudah dilakukan konsolidasi tadi, biasanya BI yang melakukan intervensi. Segera lakukan. Jika cadangan devisa masih kuat, Bank Indonesia bisa melakukan intervensi,” tegasnya.
Penanganan Serius Terhadap Pelemahan Rupiah
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI lainnya, Saan Mustopa, juga meminta pemerintah untuk menangani pelemahan Rupiah secara serius agar tekanan terhadap mata uang nasional tidak semakin dalam. Menurutnya, kondisi saat ini menjadi perhatian mengingat pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 menargetkan nilai tukar Rupiah berada di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.
“Upaya yang terjadi hari ini harus benar-benar ditangani secara serius oleh seluruh otoritas yang bertanggung jawab,” kata Saan, menyoroti perlunya tindakan cepat dan terukur untuk menanggulangi situasi ini.
Rekor Nilai Tukar yang Terlemah
Pada perdagangan Kamis (4/6/2026), nilai tukar Rupiah tercatat menembus Rp18.028 per dolar AS, sekaligus menjadi level terlemah sepanjang sejarah. Pada saat yang sama, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga menunjukkan penurunan lebih dari 3 persen dan sempat bergerak di kisaran 5.700. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan para ekonom dan pelaku pasar, yang mengharapkan adanya langkah-langkah konkret dari pemerintah dan Bank Indonesia untuk meredakan tekanan terhadap Rupiah.
Perkembangan ini menjadi tantangan bagi pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang harus menghadapi berbagai dinamika ekonomi global yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.





