Blueray Cargo Hanya Simpul Kecil dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Jakarta, Maret.id — Spesialis analisis kontra intelijen R. Gautama Wiranegara memberikan penilaian mendalam mengenai perkembangan terbaru dalam kasus yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perubahan Paradigma dalam Menyikapi Kasus KPK
Gautama menekankan bahwa fakta-fakta baru yang terungkap telah mengubah cara pandang terhadap dinamika kasus ini. “Kita tidak bisa lagi membaca kasus ini hanya dari kacamata Blueray. Ada nama lain, ada uang dari pengusaha rokok, ada dugaan manipulasi sistem yang lebih luas,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta pada tanggal 5 Juni 2026.
Dalam sidang yang berlangsung pada 3 Juni 2026, keterangan dari saksi Fillar Marindra menunjukkan adanya instruksi terhadap operator sistem untuk menempatkan Blueray dalam kategori jalur merah di atas 70 persen. Namun, data yang ditampilkan selama persidangan menunjukkan bahwa rata-rata jalur merah untuk Blueray justru berada di atas 80 persen antara Juli 2025 hingga Januari 2026.
Ketidakjelasan dalam Proses Pemantauan
Pertanyaan muncul terkait kebijakan pemeriksaan ketat yang tetap diterapkan pada Blueray meskipun ada dugaan aliran uang untuk mempermudah impor. Dalam pandangan Gautama, yang seharusnya dibuktikan oleh KPK bukan hanya aliran uang, tetapi juga manfaat yang diterima oleh pejabat yang terlibat.
Sidang tersebut juga membongkar fakta bahwa pengaturan parameter penargetan tidak hanya berlaku untuk Blueray. Sejumlah nama lain, termasuk Fasdeli, Ali Medan, Nusa Fikry, dan Harta Jaya, juga diperbincangkan terkait pengaturan jalur merah. Menariknya, Orlando Hamonangan disebut juga menerima uang dari beberapa importir lainnya.
Implikasi yang Lebih Luas atas Kasus Ini
Gautama mengingatkan bahwa kompleksitas masalah ini tidak dapat disederhanakan hanya sebagai kasus Blueray. “Blueray bukan satu-satunya simpul. Ia hanya salah satu titik dalam ekosistem relasi antara forwarder atau importir dan operator teknis Bea Cukai,” jelasnya.
Keterangan dari Budiman Bayu Prasojo menambah nuansa pada kasus ini, saat dia mengaku pernah menolak dana yang diidentifikasikan sebagai berasal dari Blueray. Sebaliknya, Bayu mengakui bahwa dia menerima dana dari sejumlah pengusaha rokok.
Kondisi ini menggambarkan adanya dua jalur berbeda dalam dugaan pelanggaran yang kini ditangani oleh KPK, yakni jalur kepabeanan impor dan jalur cukai rokok. Gautama berpesan agar penegak hukum tidak mencampurkan kedua konstruksi ini tanpa landasan bukti yang jelas.
Dia menekankan bahwa saat ini, fokus utama bukan hanya siapa yang memberi dan menerima uang, tetapi juga mengungkap siapa yang sesungguhnya mengendalikan sistem penargetan di Bea Cukai. “Kalau Blueray hanya simpul kecil yang paling mudah dibuktikan, sementara simpul yang lebih besar berada di luar dakwaan, maka publik berhak bertanya apakah yang dibongkar adalah sistemnya atau hanya bagian yang paling terlihat,” tambah Gautama sebagai penutup.





