Politik

Mubes V Kosgoro 1957 Ditolak Daerah, Dinilai Cacat Prosedur!

Jakarta, Maret.id — Penolakan tegas terhadap hasil Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 muncul dari berbagai daerah, termasuk Papua dan Kalimantan Utara. Hari Bariono, Ketua PDK Kosgoro 1957 Papua Selatan, mengekspresikan ketidakpuasannya dengan menyatakan mosi tidak percaya yang kuat terhadap sengketa yang terjadi dalam organisasi tersebut.

Pernyataan Penolakan dari Papua

Bariono mengklaim bahwa banyak mekanisme organisasi yang tidak dilaksanakan dalam Mubes V, dan semua keputusan diambil berdasarkan paksaan. “Kami di daerah merasa sangat dirugikan dengan cara-cara yang tidak sehat ini. Oleh karena itu, kami menyatakan menolak keras Mubes V Kosgoro 1957 tahun 2026,” ungkapnya pada Minggu, 7 Juni 2026.

Respon dari Kalimantan Utara

Suara ketidakpuasan juga datang dari Andra Vitri, Ketua PDK Kosgoro 1957 Kalimantan Utara. Vitri memperingatkan bahwa terdapat skenario yang dipaksakan, yang tidak sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang seharusnya dihormati oleh pengurus daerah. “Agenda yang berjalan di forum sudah keluar dari jadwal resmi yang diterima daerah. Ada beberapa poin krusial yang seolah-olah dipaksakan demi memenangkan figur Sari Yuliati,” tegasnya.

Tindakan Mendesak dari Pengurus Daerah

Kondisi dalam forum Mubes bahkan sempat memanas, dengan tokoh senior Agung Laksono terpaksa turun tangan untuk menenangkan suasana dengan menghentikan sidang. Kejanggalan dan pelanggaran dalam mekanisme persidangan membuat sejumlah pengurus daerah sepakat untuk menyatakan sikap solid menolak seluruh hasil Mubes. Mereka mengecam tindakan yang dianggap sebagai pemaksaan kehendak dan manipulasi prosedur, yang dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi di internal organisasi.

Dalam pernyataan bersama mereka, para pengurus daerah mendesak Dewan Kehormatan dan Majelis Pertimbangan Organisasi untuk segera bertindak. Tekanan ini bertujuan untuk menyelamatkan marwah Kosgoro 1957 dari kepentingan oligarki kelompok tertentu yang dinilai merugikan keberlangsungan organisasi dan anggotanya. Penolakan ini menunjukkan ketidakpuasan mendalam yang dirasakan oleh banyak pengurus daerah terhadap arah dan kepemimpinan saat ini dalam organisasi tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button