Politik

Diana Sasa: Kejutan Temuan Mata Air, Evaluasi Tambang!

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, melakukan peninjauan langsung ke lokasi aktivitas pertambangan di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan pada Senin, 8 Juni 2026. Langkah tersebut diambil setelah munculnya keresahan di kalangan masyarakat dan diadakannya audiensi terkait aktivitas pertambangan yang dianggap mengganggu.

Diana Sasa menyatakan bahwa kunjungannya dimaksudkan untuk melihat kondisi riil di lapangan secara langsung. “Saya ingin memastikan situasi di lapangan tidak hanya berdasarkan laporan administratif. Kita harus menyaksikan sendiri fakta-fakta yang ada,” ungkapnya.

Mata Air yang Kritis

Dalam peninjauan tersebut, Diana menemukan fakta-fakta penting yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah serta instansi terkait. Salah satu temuan penting adalah adanya sumber mata air di sekitar lokasi tambang yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

“Setelah melihat, saya menemukan banyak mata air yang disalurkan melalui pipa ke rumah warga. Saya bahkan mencicipi air dari keran mereka, dan air tersebut segar, jernih, serta murni. Ini menunjukkan bahwa kawasan ini memiliki peran ekologis yang sangat penting bagi warga,” paparnya.

Diana juga mencatat adanya rembesan air di bekas galian tambang. Selain itu, ia menyoroti kondisi geografis yang sensitif, mengingat terdapat aliran sungai di bawah tebing serta vegetasi bambu yang rapat di sekitarnya.

“Khawatirnya, lokasi tambang ini sangat dekat dengan permukiman padat penduduk. Ada dua RT yang berpotensi terkena dampak jika aktivitas penambangan terus berlanjut tanpa kajian dan pengawasan yang ketat,” tegasnya.

Dampak Sosial dan Kultural

Diana tidak hanya fokus pada aspek lingkungan, tetapi juga menyoroti dampak sosial dan kultural bagi masyarakat Desa Sayutan. Di sekitar lokasi tambang, terdapat makam leluhur yang disakralkan dan dihormati oleh penduduk setempat.

“Saya juga mendengar keluhan warga yang menyatakan bahwa desa mereka sebelumnya tenang. Ketika aktivitas tambang masuk, keresahan mulai muncul. Sekolah-sekolah tidak berjalan dengan baik,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Diana juga bertemu dengan pasangan suami istri yang sedang memeriksa tanah milik keluarga mereka. “Mereka mengatakan bahwa tanah milik neneknya tiba-tiba dibuldozer. Ini jelas perlu diverifikasi dan diselidiki lebih lanjut untuk memastikan semua prosedur sosial dan persetujuan warga telah dipatuhi,” ujarnya.

Langkah Selanjutnya dan Kewenangan Pemprov

Diana juga mengungkapkan bahwa inspektur tambang beserta dinas terkait dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan lapangan pada hari Selasa. “Kita harus menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Saya berharap proses ini dilakukan dengan serius dan objektif, bukan sekadar formalitas administratif. Fakta-fakta di lapangan sangat jelas dan tidak dapat diabaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa masalah ini harus mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengingat bahwa kewenangan pertambangan berada di level provinsi. “Apalagi publik saat ini tengah mengawasi tata kelola sektor pertambangan pasca kasus yang melibatkan pejabat di lingkungan ESDM Jawa Timur.”

“Maka dari itu, saya mendorong agar dilakukan evaluasi dan audit yang menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan, terutama yang menimbulkan polemik sosial dan permasalahan lingkungan. Jangan sampai kasus-kasus lama yang pernah menyebabkan korban dan penghentian tambang terulang kembali karena lemahnya pengawasan dan evaluasi,” tutupnya.

Diana Sasa berharap langkah-langkah ini dapat membantu memastikan keberlanjutan dan keamanan bagi masyarakat sekitar dari dampak negatif aktivitas pertambangan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button