Politik

Kemendagri Desak Tambahan Anggaran Rp6,27 Triliun untuk Kebutuhan 2027!

Jakarta, Maret.id — Usulan anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tahun 2027 mendapat perhatian serius dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI. Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 11 Juni 2026, dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam kesempatan tersebut, Tito menjelaskan perlunya alokasi anggaran yang signifikan untuk memfasilitasi berbagai program daerah.

Usulan Anggaran Rp1 Triliun untuk Insentif Fiskal Daerah

Tito Karnavian menyampaikan bahwa meskipun tahun ini telah dialokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk pemberian penghargaan kepada daerah yang berprestasi, realokasi anggaran dari Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu membuat anggaran tersebut berkurang. Dengan demikian, Kemendagri kembali mengusulkan anggaran yang sama pada 2027 untuk program insentif fiskal daerah dengan tujuan memperkuat mekanisme reward and punishment serta mendorong kompetisi antar daerah.

“Dengan adanya usulan anggaran tersebut, kami berharap dapat memperkuat sistem reward and punishment di daerah untuk mendorong inovasi dan kinerja masing-masing daerah,” ungkap Tito. Selain itu, Kemendagri juga mengajukan dukungan manajemen senilai Rp398,5 miliar untuk berbagai layanan umum dan operasional perkantoran.

Pengamanan Aset Negara dan Penanganan Sampah

Berbicara soal pengamanan aset negara, Tito menyatakan bahwa banyak aset Kemendagri yang perlu diamankan, termasuk tanah yang harus disertifikasi. Untuk mendukung pengelolaan keuangan dan aset, Kemendagri mengusulkan anggaran sebesar Rp27,1 miliar. “Penting untuk memastikan aset-aset tersebut terkelola dengan baik dan terlindungi,” tegasnya.

Selain itu, Tito juga mengungkapkan rencana pemanfaatan pinjaman luar negeri untuk program penanganan sampah di daerah, melalui proyek Local Service Delivery Improvement Project yang telah dibahas bersama World Bank. Untuk itu, Kemendagri mengusulkan anggaran sebesar Rp444,5 miliar guna membantu daerah yang belum terjangkau dalam skema penanganan sampah oleh Danantara. Ia menekankan perlunya kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dalam menyelesaikan masalah ini.

Peningkatan Layanan Publik Melalui PNBP

Di sisi lain, Tito juga menginginkan agar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dapat dimanfaatkan secara lebih optimal. Ia mengusulkan penggunaan PNBP sebesar Rp651,7 miliar untuk memperkuat layanan publik, khususnya dalam pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government.

“Dengan kebutuhan program kegiatan Kemendagri yang terus meningkat, kami memohon dukungan anggaran tambahan sebesar Rp6,27 triliun, sehingga total pagu anggaran Kemendagri untuk 2027 dapat mencapai Rp10,93 triliun,” tegas Tito. Pagu indikatif tahun 2027 diharapkan bisa mencapai Rp4,65 triliun sesuai dengan usulan dari Bappenas dan Kemenkeu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button