DPR Desak Pemerintah Bangun Sekolah Tanpa Melupakan Kesejahteraan Guru!

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan pemerintah untuk tidak mengabaikan peningkatan kesejahteraan guru serta mutu siswa dan tenaga pendidik. Menurutnya, sejumlah kebutuhan mendasar di sektor pendidikan belum tercermin dalam pagu indikatif anggaran tahun 2027.
Pagu Indikatif Anggaran 2027 Dapat Mengabaikan Kualitas Pendidikan
Lalu menjelaskan bahwa postur anggaran 2027 yang tercantum dalam pagu indikatif hanya berfokus pada sarana dan prasarana pendidikan. “Kami melihat bahwa postur anggaran 2027 di pagu indikatif hanya berfokus kepada sarana dan prasarana,” ungkap Lalu dalam keterangan resmi pada Jumat, 12 Juni 2026.
Menurutnya, meskipun pembangunan infrastruktur pendidikan sangat penting, perhatian terhadap kualitas sumber daya manusia dalam dunia pendidikan juga tidak kalah signifikannya. “Tetapi jangan lupa, kita masih punya PR. Kesejahteraan guru harus meningkat, kemudian mutu kualitas siswa-siswi dan guru-guru kita harus terperhatikan,” tegasnya.
Kekurangan dalam Program Peningkatan Kompetensi Guru
Ia menyoroti kurangnya program-program peningkatan kompetensi guru yang belum dimasukkan dalam rancangan anggaran yang disusun pemerintah. “Program-program seperti peningkatan kualitas guru dan peningkatan mutu guru belum tercantum sama sekali di pagu indikatif,” ucapnya.
Dalam hal ini, Lalu menjelaskan bahwa Komisi X mendukung rencana kenaikan tunjangan bagi guru ASN maupun non-ASN. Namun, langkah tersebut harus diimbangi dengan strategi yang lebih komprehensif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. “Kami mengingatkan kepada pemerintah, selain meningkatkan sarana dan prasarana, maka kesejahteraan guru tidak boleh dilupakan,” imbuhnya.
Peningkatan Mutu Pendidikan Perlu Diperhatikan
Hadirnya perhatian terhadap kualitas pendidikan, kata Lalu, juga penting dalam meningkatkan mutu siswa. “Peningkatan mutu siswa-siswi dan peningkatan mutu guru-guru kita juga tidak boleh terabaikan,” tutup Lalu Hadrian Irfani.
Pernyataan tersebut menunjukkan urgensi untuk mengatasi tantangan di sektor pendidikan, terutama dalam konteks persiapan anggaran yang akan datang dan implementasi kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.





