Politik

Partai Gelora Desak Penghapusan Ambang Batas Parlemen dan Presiden!

Jakarta, Maret.id — Partai Gelora menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penghapusan ambang batas presiden atau presidential threshold. Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta, menyampaikan hal ini kepada wartawan usai acara Bimtek II Partai Gelora yang berlangsung di Kawasan Petojo, Jakarta, pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Desakan Penghapusan Threshold

Anis Matta menegaskan bahwa perjuangan untuk menghapus semua bentuk ambang batas, baik di pusat maupun daerah, akan terus dilakukan. Ia menyoroti bahwa penghapusan ambang batas untuk pemilihan presiden merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan suara rakyat tidak sia-sia.

Mengenai ambang batas parlemen yang saat ini masih dalam pembahasan, Anis mengatakan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan partai-partai lain, termasuk Partai Gerindra. Hal ini menunjukkan bahwa Partai Gelora bersedia untuk menjajaki kerja sama dalam memformulasikan kebijakan yang lebih baik.

Komunikasi Lintas Partai

Anis juga mengkonfirmasi bahwa Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ini aktif melakukan komunikasi lintas partai. Komunikasi tersebut dianggap penting untuk membangun sinergi dalam menghadapi pemilu mendatang. “Dalam proses, komunikasi ada,” ujarnya, menunjukkan adanya harapan untuk kolaborasi dalam hal kebijakan politik.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023, yang menyatakan bahwa ambang batas parlemen sebesar 4% adalah inkonstitusional. Putusan ini menekankan perlunya segera ada perubahan dalam legislasi ambang batas agar lebih proporsional. MK menggarisbawahi pentingnya menghindari pemborosan suara rakyat dalam proses demokrasi.

Pentingnya Perubahan Legislatif

Dengan keputusan ini, MK juga menekankan perlunya para pembentuk undang-undang untuk segera mengubah ketentuan tentang ambang batas. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap suara dari masyarakat dapat terwakili dengan baik dalam pemilu yang akan datang, termasuk Pemilu 2029.

Keputusan ini tentunya menjadi angin segar bagi Partai Gelora dan partai-partai lain yang berjuang untuk keadilan dalam representasi politik. Anis Matta menekankan kembali pentingnya kolaborasi antar partai untuk mewujudkan perubahan yang lebih signifikan di panggung politik Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button