Politik

Militer Terlibat Amankan Aksi Mahasiswa, Ancam Kualitas Demokrasi!

Jakarta, Maret.id — Pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menyatakan bahwa keterlibatan militer dalam konteks ketertiban umum bukanlah langkah yang tepat dan berpotensi melanggar prinsip hubungan sipil-militer dalam sebuah negara demokrasi. Ia menyoroti bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh sistem demokrasi.

Kompetensi Penegak Hukum

Insan menekankan bahwa penanganan aksi demonstrasi seharusnya menjadi tanggung jawab aparat sipil, khususnya kepolisian, dengan pendekatan yang persuasif dan proporsional. “Militer tidak sepatutnya dilibatkan dalam urusan ketertiban umum. Mereka adalah kaum kombatan yang fungsi utamanya menjaga pertahanan negara, bukan mengelola dinamika sipil di ruang publik,” tegasnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait penggunaan militer dalam jumlah besar untuk menghadapi demonstrasi mahasiswa. Hal ini dianggap dapat memicu normalisasi praktik yang menyimpang dari prinsip demokrasi yang menghormati supremasi sipil. Ia menjelaskan bahwa dalam jangka panjang, hal ini dapat mengaburkan batas antara fungsi pertahanan secara umum dan keamanan domestik.

Pentingnya Pendekatan Humanis

Insan juga menggarisbawahi bahwa penanganan aksi massa harus menggunakan pendekatan yang humanis. Penggunaan kekuatan berlebihan, termasuk peluru tajam, harus dihindari, terutama dalam konteks demonstrasi sipil. “Penanganan demonstrasi harus mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan menghormati hak asasi manusia,” tambahnya.

Menurutnya, keterlibatan militer dalam pengawasan atau pengendalian kebebasan berpendapat dapat menyebabkan efek psikologis berupa rasa ketakutan di masyarakat. “Kebebasan berpendapat adalah hak fundamental warga negara. Kehadiran militer dalam ruang-ruang tersebut berpotensi menimbulkan intimidasi,” ujarnya.

Reformasi Sektor Keamanan

Insan mengingatkan bahwa reformasi sektor keamanan yang telah diperjuangkan sejak era reformasi harus senantiasa dijaga. Hal ini termasuk pemisahan yang tegas antara fungsi militer dan kepolisian. “Supremasi sipil harus dijunjung tinggi. Militer harus tetap berada pada mandat utamanya, yaitu menjaga pertahanan negara, sementara urusan ketertiban sipil diserahkan sepenuhnya kepada aparat sipil,” pungkasnya.

Seiring meningkatnya ketegangan sosial dan politik di masyarakat, pernyataan Insan Praditya Anugrah menggarisbawahi pentingnya memelihara prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia. Keterlibatan militer dalam urusan sipil harus dipertimbangkan dengan matang untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan menjaga kualitas demokrasi yang ada.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button