KPU Siap Rayakan Ulang Tahun ke

Jakarta, Maret.id — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, mengumumkan penetapan tanggal ulang tahun KPU yang resmi pada 7 November, sempena perayaan Hari Ulang Tahun ke-14 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pengumuman ini disampaikan di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 12 Juni 2026.
Afifuddin menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kajian yang melibatkan wawancara dengan ahli sejarah serta mantan ketua KPU. Dari kajian tersebut, ditetapkan bahwa KPU lahir pada tahun 1953, dua tahun sebelum pemilu pertama di Indonesia. “Kami memutuskan, mengkaji, mewawancara semua ahli sejarah, mantan-mantan ketua, memutuskan bahwa ulang tahun KPU adalah tanggal 7 November dimulai dengan tahun 1953,” kata Afifuddin dalam siaran ulang di YouTube DKPP RI, pada Minggu, 14 Juni 2026.
Proses Kajian Sejarah KPU
Dia mengungkapkan bahwa kajian mengenai hari lahir KPU telah dilakukan sejak lama. Kajian terakhir dilakukan oleh almarhum Viryan Aziz, Anggota KPU RI periode 2017-2022, yang meneliti secara mendalam mengenai tanggal tersebut. “Dan kita melanjutkan penelitian Pak Viryan,” imbuh Afifuddin.
Afifuddin menekankan bahwa kajian tersebut muncul dengan berbagai tanggal bersejarah terkait KPU. Di antaranya terdapat pendapat yang menyebutkan bahwa tanggal lahir KPU bisa jadi adalah 1946, 1953, atau bahkan 2001 saat KPU menjadi lembaga independen. “Ada yang menilai hari lahir KPU tahun 1946. Ada yang tahun 1953. Ada yang 2001 ketika KPU seperti ini (sudah menjadi lembaga mandiri),” jelasnya.
Penyelesaian Ketidakpastian Tanggal
Ketidakjelasan mengenai penetapan hari lahir KPU juga dipengaruhi oleh kurangnya kesepakatan di antara para pemimpin KPU terdahulu. Afifuddin mengatakan, “Sebelum-sebelumnya, pertanyaan tentang hari lahir ini ternyata pernah dibahas, tetapi belum mencapai kesepakatan.” Dia menyatakan bahwa diskusi tersebut sering kali terhenti tanpa solusi yang memuaskan bagi semua pihak.
“Kami kira-kira, bertujuh (komisioner yang memimpin) itu nggak pernah selesai dalam menyepakatinya,” tambahnya. Dengan ditetapkannya 7 November sebagai hari lahir KPU, Afifuddin mengungkapkan harapannya agar lembaga tersebut dapat menjalani peringatan pertama kali pada tahun depan, yang akan menandai usia KPU yang ke-73.
Persiapan Peringatan Ulang Tahun
Afifuddin mengisyaratkan bahwa peringatan ini menjadi momentum penting bagi KPU untuk menunjukkan perkembangan dan komitmennya dalam menyelenggarakan pemilihan umum yang transparan dan adil. “Tapi mulai 7 November 2026 ini. Kami akan memeringati ulang tahun KPU pertama kali, langsung usianya 73 tahun,” ujarnya dengan nada penuh semangat dan humor, menambahkan, “Sudah (seperti) manula.”
Dengan penetapan yang jelas ini, diharapkan semua pemangku kepentingan, termasuk partai politik dan masyarakat, dapat lebih memahami sejarah dan perjalanan KPU dalam menjalankan fungsinya untuk demokrasi Indonesia.





