Politik

Kemdikbud Desak Blokir Akun Medsos Penyebar Kampanye LGBT!

Jakarta, Maret.id — Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Senin, 15 Juni 2026, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, mengungkapkan kekhawatirannya terkait konten kampanye LGBT di media sosial. Ia menegaskan bahwa jika praktik tersebut tidak ditangani secara tegas, akan ada risiko besar terhadap normalisasi perilaku yang dianggap menyimpang.

Tindakan Tegas yang Diperlukan

Singgih menilai infiltrasi budaya LGBT dapat merusak mentalitas generasi muda setiap harinya. Mengingat dukungan terhadap ideologi Pancasila dan Ketuhanan Yang Maha Esa, ia menyerukan agar Indonesia tidak berdiam diri menyaksikan ancaman yang merusak tatanan sosial.

Komisi VIII DPR pun mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) serta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan proaktif dalam menangani konten yang berkaitan dengan kampanye LGBT. “Kami tidak bisa tinggal diam melihat generasi muda terpapar infiltrasi budaya yang berpotensi merusak ini setiap hari,” tegas Singgih.

Pemblokiran Konten Berbahaya

Tuntutan agar pemerintah lebih agresif dalam menyisir dan memblokir akun-akun serta konten berisi kampanye LGBT semakin menjadi sorotan. Singgih mencatat bahwa meskipun praktik homoseksual yang melibatkan kekerasan dan pelanggaran hukum telah diatur dalam Pasal 414 dan 416 KUHP yang baru, penguatan hukum secara sektoral masih amat dibutuhkan.

“Prinsip utamanya adalah memastikan bahwa ruang publik, baik fisik maupun digital, tetap aman, sehat, dan beradab,” ujarnya. Hal ini mencerminkan komitmen DPR untuk menjaga nilai-nilai moral dan sosial yang diyakini oleh masyarakat Indonesia.

Kepentingan Generasi Muda

Menurut Singgih, perhatian pada generasi muda menjadi prioritas utama. Setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap perkembangan mental dan kultural masyarakat. “Kita harus melindungi generasi penerus dari pengaruh negatif yang datang dari luar,” tegasnya.

Dalam konteks ini, dukungan semua elemen masyarakat, termasuk keluarga dan institusi pendidikan, sangatlah penting. Setiap pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga integritas nilai-nilai luhur bangsa, seraya menanggapi tantangan zaman yang terus berkembang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button