Amien Rais Siap Menanggung Konsekuensi Hukum dan Agama atas Kontroversi Seskab Teddy

Jakarta, Maret.id — Majelis Syuro Partai Ummat, Ustaz Idrus Sambo, menyatakan pernyataan Amien Rais terkait orientasi seseorang bukan merupakan tuduhan pidana atau fitnah dalam konteks agama Islam yang disebut “liwath”. Pernyataan itu disampaikan Idrus dalam diskusi Obor Rakyat Reborn bertajuk “Antara Prabowo, Teddy, dan Amien Rais” di Cikini, Menteng, Jakarta, pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Penjelasan soal istilah “liwath” dan bukti
Idrus menjelaskan bahwa tuduhan berupa liwath menurut perspektif agama memerlukan pembuktian melalui empat saksi yang melihat langsung. “Saya yakin betul. Bisa dibuktikan. Dalam bahasa agama namanya ‘liwath’ itu kalau kita menuduh orang, kamu liwath, itu harus bawa 4 orang saksi yang melihat betul, nah itu baru betul kalimat itu. Jadi ini hal yang berbeda,” kata Idrus. Menurutnya, pernyataan Amien lebih berupa penilaian terhadap orientasi seksual yang ditafsirkan dari perilaku sehari-hari, cara berbicara, dan kebiasaan individu.
Tujuan penyampaian dan sikap terhadap konsekuensi
Idrus mengklaim banyak pihak sebenarnya telah mengetahui isu tersebut namun enggan mengungkapkannya secara terbuka. “Sebagian besar kita sudah tahu, cuma enggak berani ngomong. Makanya ketika Pak Amien ngomong, banyak yang kemudian menyambut,” ujarnya. Ia menegaskan tujuan Amien Rais menyuarakan hal itu adalah agar Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap lingkungan pemerintahan dan mendengarkan suara rakyat tanpa penyaringan informasi. Idrus mencontohkan fenomena penyaringan informasi dengan istilah “ABS (Asal Bapak Senang)”. Ia menambahkan bahwa Amien siap menanggung risiko atas ucapannya, baik dari sisi hukum maupun agama.





