Kekayaan Zulkifli Hasan Naik 83 Persen, Publik Mendesak Penjelasan Segera!

Jakarta, Maret.id — Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, mengalami peningkatan signifikan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Penelusuran terbaru menunjukkan bahwa pada periode pelaporan 2023, saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan, total kekayaannya mencapai Rp32,61 miliar.
Peningkatan Kekayaan yang Menonjol
Dalam laporan yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Juni 2026, terlihat bahwa dalam waktu satu tahun, saat Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menko Pangan untuk periode 2024, total kekayaan tersebut melonjak menjadi Rp49,65 miliar. Kenaikan ini menyentuh angka Rp17,04 miliar, atau sekitar 52,25 persen dari nilai sebelumnya.
Tren Pertumbuhan Berkelanjutan
Tren positif ini terus berlanjut hingga laporan periodik 2025 yang disampaikan pada 31 Desember tahun lalu. Dalam laporan tersebut, kekayaan Zulkifli Hasan kembali bertambah, mencapai total Rp59,82 miliar. Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan sebesar Rp10,17 miliar atau sekitar 20,48 persen, sehingga dalam total waktu tiga tahun dari 2023 hingga 2025, kekayaannya bertambah Rp27,21 miliar, yang setara dengan kenaikan sekitar 83,4 persen.
Aset dan Investasi yang Dikelola
Laporan harta kekayaan 2025 juga mencatat bahwa Zulkifli Hasan memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp13,24 miliar, yang terletak di Jakarta Timur dan Bogor. Selain itu, dia tercatat memiliki aset transportasi dan mesin senilai Rp900 juta, yang terdiri dari dua unit Toyota Alphard, satu tahun 2009 dan satu lainnya tahun 2019.
Lebih lanjut, pada komponen harta lainnya, total harta bergerak yang dimiliki Zulkifli Hasan tercatat senilai Rp15,97 miliar, surat berharga sebesar Rp3,49 miliar, serta kas dan setara kas sejumlah Rp26,21 miliar. Menariknya, dalam laporan terakhir ini tidak ada tercatat utang, sehingga total kekayaannya tetap berada di angka Rp59,82 miliar.
Informasi ini memberikan gambaran yang jelas tentang perkembangan kekayaan Zulkifli Hasan, yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam konteks transparansi dan akuntabilitas pejabat publik di Indonesia, terutama dalam situasi politik saat ini.





