Manuver DPRD Jember: Respon Tegas Anggaran BPBD!

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi D DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penurunan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember untuk tahun 2026. Penurunan anggaran ini terjadi di tengah peningkatan ancaman kekeringan yang disebabkan oleh fenomena El Nino.
Penurunan Anggaran di Tengah Ancaman Kekeringan
Fenomena El Nino diperkirakan dapat mengurangi curah hujan, sehingga meningkatkan risiko kekeringan di sejumlah daerah di Kabupaten Jember. Politisi yang berasal dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa mitigasi bencana dan kesiapsiagaan harus menjadi prioritas pemerintah daerah, terutama ketika ancaman bencana semakin meningkat.
“Beberapa kecamatan seperti Patrang, Sumbersari, Kalisat, Rambipuji, Mayang, dan Tempurejo, secara historis telah masuk dalam kategori rawan kekeringan. Dalam situasi seperti ini, perlu program mitigasi yang solid dan strategi kesiapsiagaan yang terencana,” ungkap Nuki, panggilan akrabnya, pada Selasa (16/6/2026).
Data Anggaran yang Mengkhawatirkan
Berdasarkan data yang diperoleh Nuki, anggaran BPBD Jember untuk tahun 2024 mencapai Rp13 miliar dengan realisasi Rp10,5 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2025, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp14 miliar. Namun, anggaran untuk tahun 2026 justru mengalami penurunan drastis menjadi Rp8.552.736.168.
Lebih lanjut, Nuki menyoroti adanya perbedaan informasi terkait anggaran yang dapat digunakan oleh BPBD. Dari total pagu sebesar Rp8,55 miliar, informasi yang diperolehnya menyebutkan bahwa anggaran efektif yang dapat dimanfaatkan hanya sekitar Rp7,59 miliar. “Hilangnya sekitar Rp1 miliar ini memunculkan pertanyaan. Apakah ini akibat mitigasi yang lemah ataukah dampak dari anggapan pemerintah bahwa kekeringan bukan masalah serius?” tegasnya.
Pentingnya Transparansi dan Koordinasi
Dalam fungsi pengawasan DPRD, transparansi dalam penganggaran menjadi kunci agar program penanggulangan bencana dapat berjalan dengan baik. Nuki menyampaikan bahwa masyarakat dihadapkan pada ancaman kekeringan dan potensi krisis air bersih, sehingga kekurangan anggaran menjadi perhatian serius.
Ia juga menekankan bahwa alokasi sebesar Rp7,59 miliar tergolong terbatas untuk menangani berbagai keperluan kebencanaan di wilayah seluas Kabupaten Jember. “Di saat ancaman bencana meningkat, dukungan anggaran yang memadai sangat diperlukan agar upaya mitigasi dan penanganan darurat dapat berlangsung dengan optimal,” pungkasnya.
Selain meminta penjelasan mengenai struktur anggaran, Nuki juga mendorong peningkatan koordinasi lintas sektor antara BPBD, Desa Tangguh Bencana (Destana), Perhutani, pemerintah kecamatan, serta pihak terkait lainnya. Hal ini diperlukan untuk mempercepat respons saat bencana terjadi.
Nuki juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mengurangi risiko kekeringan dengan menjaga kelestarian lingkungan dan merawat sumber mata air. Ia mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan membakar, yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau.
“Masyarakat diharapkan untuk segera melapor ke pemerintah kecamatan apabila mendapati tanda-tanda kekeringan, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” tuturnya.
Komisi D DPRD Jember berkomitmen untuk terus memantau kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi musim kemarau ini. Hal ini termasuk memastikan bahwa kebijakan dan alokasi anggaran kebencanaan mendukung upaya perlindungan masyarakat di daerah yang rawan terdampak.





