PDIP Manuver Digital, Optimalkan Pendapatan Malang!

Jakarta, Maret.id — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan percepatan dalam digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah. Dalam upaya ini, sistem yang diusulkan adalah Sistem Satu Data Daerah, yang dianggap penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mencegah kebocoran, dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan fiskal.
Urgensi Transformasi Digital
Abdul Qodir menyampaikan dorongannya ini pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang dilaksanakan pada 15 Juni 2026 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menekankan pentingnya beralih dari metode konvensional menuju tata kelola yang berbasis data dan terintegrasi antarorganisasi perangkat daerah.
Menurut legislator yang akrab disapa Adeng tersebut, merubah pola kerja yang biasanya berbasis perkiraan menjadi berbasis data sangat krusial. Dengan memiliki data yang akurat, pemerintah akan mampu mengidentifikasi potensi pendapatan secara lebih presisi, mengurangi kebocoran pendapatan, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas keputusan yang diambil.
Pentingnya Data Terintegrasi untuk Kebijakan Fiskal
Transformasi digital ini dinilai mendesak, seiring dengan tantangan peningkatan kapasitas fiskal daerah serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. Tapak tangan nyata dari urgensi ini juga terlihat dalam catatan realisasi APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025, di mana pendapatan daerah mencapai Rp4,86 triliun, mengungguli target yang ditetapkan sebesar Rp4,85 triliun.
Namun, Abdul Qodir menggarisbawahi bahwa realisasi PAD baru tercatat Rp1,19 triliun dari total target Rp1,21 triliun, yang berarti capaian tersebut hanya mencapai 98,51 persen. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh sektor retribusi daerah serta hasil dari pengelolaan kekayaan daerah yang belum optimal.
Masa Depan Keuangan Daerah yang Transparan
Sistem Satu Data Daerah diharapkan dapat membantu pemerintah mendeteksi lebih akurat seluruh potensi pendapatan, mulai dari pajak daerah, retribusi, perizinan, pengelolaan aset daerah, hingga kontribusi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Abdul Qodir menjelaskan bahwa keterpaduan data antarinstansi sangat penting untuk menyusun kebijakan fiskal yang tepat sasaran dan sekaligus memperkuat basis pendapatan daerah di masa mendatang.
Ia menambahkan, tanpa integrasi data yang baik, pemerintah berisiko mengambil kebijakan berdasarkan informasi yang tidak lengkap. Integrasi sistem data yang berhubungan menjadi fondasi penting dalam pengelolaan pendapatan daerah yang modern dan menyesuaikan dengan kebutuhan zaman.
Dalam konteks fungsi pengawasan DPRD, Fraksi PDI Perjuangan menekankan harapan mereka agar digitalisasi ini dapat menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Selain meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan, langkah ini juga diharapkan dapat memperbaiki perencanaan pembangunan bagi masyarakat.
Melalui langkah strategis ini, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang mampu mendukung pembangunan secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di Kabupaten Malang.





