Koperasi Harus Bertransformasi Menjadi Solusi Sejahtera bagi Masyarakat!

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Reni Astuti, menegaskan pentingnya penguatan koperasi dalam mendukung ekonomi kerakyatan di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan” yang diadakan oleh Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Komitmen terhadap Koperasi
Sebagai Ketua Bidang Koperasi dan Desa DPP PKS, Reni menyampaikan bahwa keberadaan bidang tersebut mencerminkan komitmen partainya dalam mendorong kemajuan koperasi. Fokus utama mereka adalah pembangunan desa sebagai bagian integral dari fondasi ekonomi rakyat. “PKS memberikan dukungan besar terhadap pembahasan dan ketuntasan RUU Perkoperasian ini. Kami berharap inisiatif ini dapat menjawab tantangan koperasi saat ini,” ungkap Reni.
Pembahasan RUU Perkoperasian
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, serta berbagai akademisi dan pegiat koperasi dari berbagai daerah. Reni menekankan pentingnya RUU Perkoperasian yang baru untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para pelaku koperasi. Ia juga menyoroti perlunya perbaikan tata kelola kelembagaan yang profesional, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan digitalisasi yang terus bergerak cepat.
“RUU ini harus mampu menjawab tantangan yang ada, termasuk perlindungan hukum, tata kelola yang profesional, dan kemampuan koperasi untuk beradaptasi dengan era digital,” tegas Reni. Ia menambahkan bahwa penguatan koperasi merupakan manifestasi nyata dari amanat konstitusi untuk menempatkan ekonomi kerakyatan sebagai dasar pembangunan nasional.
Pentingnya Partisipasi Publik
Reni juga memastikan bahwa PKS akan membuka ruang partisipasi publik selama pembahasan RUU Perkoperasian berlangsung. Masukan dari pegiat koperasi, akademisi, dan masyarakat luas akan dikumpulkan dan dijadikan bahan perjuangan Fraksi PKS di DPR RI. “Kami mengundang masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, ide, dan gagasan terkait RUU Perkoperasian,” tambah Reni.
Aspirasi tersebut akan dikonsolidasikan bersama anggota Komisi VI DPR RI agar dapat diterjemahkan ke dalam substansi undang-undang yang berpihak pada koperasi dan ekonomi rakyat. “Semoga koperasi tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap perkembangan ekonomi Indonesia dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.





