Politik

Perubahan Kebijakan RKAB Batu Bara 2026 Picu Pemadaman Bergilir Kian Parah!

Jakarta, Maret.id — Penurunan hari operasi pembangkit (HOP) di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi sorotan utama bagi sektor energi Tanah Air. Singgih, seorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan bahwa meskipun kondisi stok di beberapa PLTU berada di bawah batas aman, tidak semua pembangkit mengalami krisis yang sama.

Kondisi Stok Batu Bara

Singgih mengungkapkan bahwa sebagian PLTU mengalami stok merah dengan HOP di kisaran 15 hingga 26 hari. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut harus dilihat secara lebih mendalam karena setiap pembangkit memiliki risiko pemadaman yang variatif. Kebijakan perubahan arah produksi batu bara nasional yang diambil oleh pemerintah juga disoroti karena menyimpan dampak yang signifikan terhadap kondisi pasokan.

Perubahan Kebijakan Produksi

Sebelumnya, dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang ditetapkan tiga tahun, pemerintah menargetkan produksi batu bara sebesar 922 juta ton pada tahun 2024, 917 juta ton pada tahun 2025, dan 902 juta ton pada tahun 2026. Namun, target itu mengalami perubahan drastis dengan penetapan baru yang mengurangi kuota produksi menjadi sekitar 600 juta ton untuk tahun 2026. Hal ini dilakukan untuk mencegah surplus di pasar global, terutama di Asia Pasifik, yang merupakan pasar utama ekspor batu bara Indonesia.

Ketidakpastian Pasar dan Produksi

Singgih menekankan bahwa keputusan untuk menekan produksi batu bara demi meningkatkan harga tidak akan sesuai dalam jangka panjang. Ia mengingatkan pengalaman pasca invasi Rusia ke Ukraina, di mana harga batu bara sempat melonjak, namun pembeli tetap melakukan penyesuaian yang membuat harga batu bara Indonesia tidak mengalami lonjakan yang diharapkan.

Proses penyusunan RKAB 2026 juga lamban, yang mengakibatkan pelaku industri tertekan. Bergesernya periode persetujuan RKAB kembali ke satu tahun menambah ketidakpastian. Singgih mencatat hampir 85 persen pemilik konsesi tambang kini tergantung pada perusahaan jasa pertambangan untuk operasional, mempersulit perencanaan bisnis.

“Harus diakui hampir 85 persen pemilik konsesi tambang menggunakan perusahaan jasa pertambangan untuk mengoperasikan tambang,” ujarnya. “Dengan keterlambatan RKAB dan hanya satu tahun, perhitungan bisnis menjadi sangat sulit, termasuk dalam leasing alat berat.”

Sementara itu, kebijakan relaksasi produksi yang dikeluarkan pemerintah dinilai Singgih belum cukup untuk mengatasi masalah mendasar. Ia menduga pemilik tambang akan tetap berusaha meningkatkan produksi, terlepas dari harga yang ditawarkan.

“DMO sudah delapan tahun tidak direvisi,” tambahnya. “Jika harga mengikuti pasar, memang keamanan pasokan dan konsistensi kualitas batu bara untuk PLN bisa meningkat, tetapi di sisi lain biaya pokok produksi listrik dan kebutuhan subsidi pemerintah juga akan naik.”

Singgih menilai pernyataan pemerintah tentang keamanan stok batu bara lebih kepada konteks politik daripada fakta teknis. Dia juga mencatat bahwa meskipun sistem kelistrikan Jabodetabek masih memiliki margin cadangan sekitar 30 persen, risiko pemadaman tetap harus mendapat perhatian serius.

“Bisa jadi pemadaman tidak terjadi karena reserve margin masih tinggi,” ujarnya. “Namun akan ada biaya tambahan jika sebagian pembangkit terpaksa menggunakan BBM. Bagi saya, kondisi saat ini jelas merupakan akibat kesalahan dalam mengelola RKAB pada awal tahun.”

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button