Politik

Kecelakaan Bus ALS di Musi Rawas Utara: Edi Purwanto Soroti Lemahnya Pengawasan Transportasi Darat

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, mengkritik lemahnya pengawasan transportasi darat menyusul kecelakaan tragis yang melibatkan Bus ALS di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang mengakibatkan 18 orang meninggal dunia. Edi menyatakan bahwa insiden ini adalah tanda peringatan serius atas kegagalan sistem pengawasan transportasi dan kondisi infrastruktur jalan di Indonesia.

Kegagalan Pengawasan Transportasi

Edi Purwanto menekankan bahwa tragedi tersebut bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan bukti nyata dari situasi yang sangat memprihatinkan. “Ini sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin sebuah bus yang izinnya sudah mati sejak tahun 2020 masih bisa bebas beroperasi di jalan raya?” Ucapnya. Ia mengungkapkan bahwa pengoperasian kendaraan tanpa izin yang sah menunjukkan adanya masalah dalam sistem pengawasan administrasi kendaraan serta pengawasan operasional di lapangan.

Ia juga mencatat adanya dugaan penggunaan pelat nomor palsu pada bus tersebut, yang semakin menegaskan lemahnya kontrol terhadap kendaraan angkutan umum. “Artinya ada persoalan serius dalam pengawasan, baik dari sisi administrasi kendaraan maupun pengawasan operasional di lapangan,” tambahnya.

Mendorong Tindakan Segera dari Pemerintah

Edi, yang berasal dari Jambi, menyerukan agar Kementerian Perhubungan dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan otobus yang beroperasi tanpa izin resmi. “Jangan sampai nyawa masyarakat dipertaruhkan karena pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian dan praktik-praktik manipulatif seperti pemalsuan identitas kendaraan,” ungkapnya.

Selain pengawasan transportasi, Edi juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang dianggap menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Ia menyatakan bahwa jika kecelakaan ini benar dipicu oleh upaya menghindari jalan berlubang, maka ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak. Edi mengajak pemerintah pusat dan daerah untuk tidak saling lempar tanggung jawab dalam menangani masalah jalan rusak.

“Evaluasi total pengawasan angkutan umum dan percepatan perbaikan jalan harus dilakukan segera. Tragedi ini harus menjadi alarm keras bahwa keselamatan transportasi kita masih sangat lemah,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button