Jokowi dan Pratikno Dituding Meredam Suara UI Lewat PP 75/2021

Depok, Maret.id — Prof. Suzie Sudarman, Ketua Pusat Studi Amerika Universitas Indonesia (UI), menilai terjadi upaya pembungkaman terhadap lingkungan akademik UI yang berdampak pada kebebasan berpikir dan kualitas pengetahuan. Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah podcast pada Senin malam, 11 Mei 2026.
Pengaruh Kebijakan Pemerintah terhadap Aktivitas Akademik
Menurut Suzie, pembungkaman tersebut terkait dengan intervensi yang berasal dari pola pikir kalangan pemerintahan, yang menurutnya dipengaruhi oleh sosok-sosok mantan akademisi. Ia menyebut bahwa langkah-langkah tersebut dilakukan untuk meredam aksi-aksi unjuk rasa mahasiswa UI yang selama ini kerap mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo. Akibatnya, terjadi perubahan sistemik di lingkungan kampus yang menurutnya melemahkan peran pengawas akademik dan norma-norma etis.
“Sekali lagi, kalau saya simpulkan demikian, pembungkaman UI ini bisa jadi merupakan hasil pemikiran pejabat yang berasal dari dunia akademik lain. Jika UI tidak dibelenggu, mungkin diskursus di bangsa ini akan lebih aktif,” ujar Suzie.
Dampak terhadap Integritas Akademik dan Kasus Disertasi
Suzie memperingatkan bahwa pembatasan kebebasan akademik mengurangi bobot pengetahuan, etika, dan kebenaran ilmiah. Ia menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan akademik—termasuk peran Dewan Guru Besar—yang menjamin prosedur penelitian dan publikasi berjalan sesuai standar etika. Hilangnya aturan-aturan tersebut, kata dia, membuka ruang untuk praktik yang meragukan.
Sebagai ilustrasi, Suzie mengangkat kasus disertasi seorang pejabat yang disebut-sebut bermasalah secara akademik namun tetap diluluskan tanpa revisi yang disarankan oleh Dewan Guru Besar. Ia menyebut fenomena itu sebagai indikasi bahwa tekanan politik dapat memengaruhi proses akademik yang seharusnya independen.
Pernyataan Suzie menambah perdebatan tentang hubungan antara pemerintahan dan institusi pendidikan tinggi, serta pentingnya menjaga independensi universitas untuk mempertahankan kualitas dan etika akademik.





