PDI Perjuangan Jember: Manuver Aktif untuk Pemilu

Jakarta, Maret.id — DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember memastikan bahwa kepengurusan partainya hingga tingkat anak ranting telah aktif dan memenuhi semua syarat keterwakilan perempuan serta kader muda sesuai regulasi pemilu.
Komitmen PDI Perjuangan Jember dalam Kepengurusan
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Widarto, menegaskan bahwa struktur kepengurusan partainya tidak hanya terdaftar dalam dokumen, tetapi juga diwujudkan melalui proses pelantikan yang ketat dan terstruktur. Ia menyatakan bahwa setiap kader yang dilantik sebagai pengurus wajib memenuhi berbagai ketentuan, termasuk mengenakan atribut partai secara lengkap.
Widarto menambahkan bahwa ada bukti konkret mengenai kepatuhan terhadap aturan saat pelantikan pengurus. “Bisa dilihat dari rekaman video saat pelantikan pengurus. Semua mengenakan seragam, pengurus laki-laki memakai kopiah dan pin Bung Karno. Jika ada satu kelengkapan yang tidak dipenuhi, maka tidak akan dilantik sebagai pengurus,” ujarnya.
Keterwakilan Perempuan dan Kader Muda
Widarto juga menekankan bahwa PDI Perjuangan Kabupaten Jember telah memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan, serta melibatkan kader muda berusia di bawah 35 tahun. “Jangankan soal keberadaan personel, kuota perempuan 30 persen dan kelompok umur di bawah 35 tahun juga sudah terpenuhi,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pemenuhan syarat tersebut merupakan bagian dari komitmen partai untuk menjalankan regulasi yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu. Dengan menyiapkan struktur yang sesuai, PDI Perjuangan menunjukkan kesiapan mereka dalam menghadapi pemilu mendatang.
Apresiasi dari Bawaslu Jember
Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, pun memberikan apresiasi atas kerapian administrasi dan kepatuhan PDI Perjuangan Jember terhadap berbagai ketentuan kepemiluan. Menurut Sanda, meskipun tahapan Pemilu 2029 diprediksi baru akan dimulai pada tahun 2027, penting bagi partai politik untuk mulai memahami regulasi dan aturan pemilu.
Sanda menyampaikan harapannya agar sosialisasi tentang aturan pemilu dapat dilaksanakan dengan lebih awal. “Kami berharap sosialisasi aturan pemilu dapat dilakukan jauh-jauh hari. Salah satunya seperti yang kami lakukan melalui kunjungan ke partai politik,” tuturnya.
Kunjungan Bawaslu Jember ini juga merupakan bagian dari upaya untuk membangun komunikasi dengan partai politik dan memastikan bahwa pemahaman terhadap regulasi kepemiluan dapat terjalin sejak awal. Dengan langkah ini, diharapkan persiapan menjelang Pemilu 2029 dapat dilakukan dengan lebih baik.





