Politik

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sebabkan Keberuntungan Opini bagi Kubu Jokowi dalam Dinamika Politik Indonesia

Jakarta, Maret.id — Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menegaskan pentingnya pembelaan yang lebih aktif dari kalangan relawan Jokowi terkait kasus ijazah Presiden. “Apalagi dari kalangan relawan Jokowi yang selama ini aktif membela terkait kasus ijazah Jokowi,” kata Erizal.

Ia menyoroti bahwa dukungan terhadap Jokowi jauh lebih masif dibandingkan kuasa hukum resmi yang jarang muncul. Sementara itu, Kombes Budhi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa bukanlah sebuah vonis. Namun, ia menekankan bahwa situasi ini tetap merugikan mereka secara opini, moral, dan material, termasuk aspek fisik dan psikis. “Apalagi kalau benar, keduanya diperlakukan layak ‘teroris’,” sambung Erizal.

Diketahui sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada 19 Juni 2026, Roy Suryo dan Dokter Tifa mendapatkan rekomendasi untuk menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati. Mereka dikenakan tuduhan terkait Pasal 310 UU 1/1946 tentang KUHP dan Pasal 433 ayat (1) Jo. Pasal 441 ayat (1) serta beberapa pasal lainnya dalam UU 1/2023 dan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button