PSI Pastikan Eks Koruptor Nur Alam Bukan Anggota Partai dan Tegaskan Komitmen Terhadap Integritas Politik di Indonesia

Jakarta, Maret.id — Anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari, menyatakan bahwa Nur Alam tidak pernah menjadi anggota partai tersebut. “Pak Nur Alam itu enggak pernah jadi anggota PSI,” kata Bestari dalam keterangannya kepada media pada Minggu, 21 Juni 2026.
Bestari juga menegaskan bahwa hingga saat ini, PSI belum menerima permintaan dari Nur Alam untuk bergabung. Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa Nur Alam memiliki hak untuk menjadi anggota atau pengurus PSI jika ia menginginkannya.
“Jika hasrat semangat beliau untuk menjadi anggota atau pengurus, mungkin saja, karena itu hak personal,” tuturnya. Namun, ia mengingatkan bahwa sampai sekarang, PSI belum menerima permintaan resmi dari Nur Alam dan bahwa partai memiliki standar tertentu untuk proses tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan partai politik tentang pentingnya integritas dan rekam jejak dalam rekrutmen kader. Peringatan ini diberikan menyusul berita mengenai kemungkinan bergabungnya Nur Alam ke PSI, walaupun ia saat ini masih dalam status bebas bersyarat akibat kasus korupsi.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa partai politik berperan penting dalam menciptakan pemimpin yang berintegritas. Untuk itu, proses kaderisasi harus dilakukan dengan cermat, mempertimbangkan rekam jejak calon kader.
“Kami memandang penting bagi setiap partai politik untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan due diligence dalam rekrutmen kader maupun pengisian jabatan politik,” ungkap Budi kepada wartawan pada Jumat, 19 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa KPK menghormati hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.





