Politik

Utang Pemerintah Mendekati Rp10.000 Triliun, Purbaya: Seharusnya Anda Memuji Kami

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi lonjakan jumlah utang pemerintah yang tercatat meningkat dari Rp9.637,90 triliun pada Desember 2025 menjadi Rp9.920,42 triliun pada 31 Maret 2026. Menurut Purbaya, penilaian kondisi utang tidak cukup hanya melihat nominalnya; indikator yang lebih penting adalah rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kenaikan Utang Pemerintah

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, total utang pemerintah pusat per 31 Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun atau setara 40,75 persen terhadap PDB. Angka ini memicu perhatian publik, namun Purbaya mengingatkan publik dan pengamat untuk tidak terfokus semata pada angka nominal.

“Purbaya menegaskan penilaian kondisi utang negara tidak tepat jika hanya melihat nominal semata. Menurutnya, indikator utama yang dipakai secara global adalah rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” kata Purbaya saat memberi keterangan pers di kantornya di Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026.

Rasio Utang dan Perbandingan Internasional

Purbaya menyatakan rasio utang Indonesia saat ini berada di sekitar 40 persen, sehingga masih relatif terkendali dibanding standar internasional yang lebih ketat. “Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh,” ujarnya.

Menteri Keuangan juga membandingkan posisi Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan dan negara maju. Ia menyebut rasio utang Singapura sekitar 180 persen terhadap PDB, Malaysia di atas 60 persen, dan Thailand juga berada pada level yang lebih tinggi dibanding Indonesia. Purbaya menyorot negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang—dengan Jepang mencapai sekitar 275 persen—sebagai ilustrasi bahwa rasio utang relatif terhadap kapasitas ekonomi merupakan tolok ukur penting.

Penjelasan Analogi dan Pesan Kebijakan

Untuk menjelaskan pentingnya rasio utang terhadap kemampuan ekonomi, Purbaya menggunakan analogi perusahaan yang mengambil pinjaman untuk mengembangkan usaha. “Utang itu seperti kalau satu perusahaan mau mengembangkan usahanya, dia bisa utang. Tapi perusahaan yang kecil atau perusahaan yang besar beda kemampuannya,” katanya. Ia mencontohkan bahwa utang yang sama akan menimbulkan beban yang berbeda tergantung kapasitas keuntungan perusahaan.

Purbaya juga mengkritik pandangan yang hanya menyoroti sisi negatif kenaikan utang tanpa melihat perbandingan internasional. “Jadi kalau dilihat dari itu, harusnya anda muji-muji kita. Cuma enggak pernah kan? Kenapa anda lihat dari sisi negatif terus? Lihat sisi komparatif,” ucapnya.

Pernyataan Purbaya menegaskan posisi pemerintah bahwa meskipun jumlah utang meningkat secara nominal, kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam batas yang dianggap aman bila dilihat dari rasio utang terhadap PDB dan perbandingan dengan negara lain.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button