GoTo dan Grab Berlakukan Potongan Komisi 8 Persen untuk Pengemudi Mulai 1 Juli 2023

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai komisi baru untuk pengemudi ojek online dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Pertemuan tersebut menandai langkah signifikan dalam penerapan tarif yang dinantikan oleh para pengemudi.
“Pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” kata Dasco saat konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 23 Juni 2026.
Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2026.
“Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol ini,” ungkap Catherine.
Sementara itu, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa perusahaan juga akan menerapkan kebijakan serupa untuk layanan GrabBike. “Kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” ujar Neneng.
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal perjuangan para pengemudi ojek online hingga kebijakan tersebut terealisasi. “Sekali lagi, per 1 Juli 2026 tarif 8 persen-92 persen ini sudah berlaku ya,” pungkas Cucun.





